Pemkot Prabumulih Janji Cairkan Gaji PPPK Tahap I pada 3 September 2025

Plt Kepala BKPSDM, Efran Santiaji-foto:dokumen palpos-

“Duitnya sudah ada. Semua gaji PPPK sudah teralokasi di OPD masing-masing dan dana gaji ada di BPKAD. Tinggal proses administrasi final saja,” ungkap Efran.

Pemerintah Kota Prabumulih menargetkan pencairan gaji PPPK lebih cepat dibandingkan kabupaten/kota lain di Provinsi Sumatera Selatan.

Menurut Efran, hal ini merupakan bentuk komitmen Pemkot dalam memberikan perhatian dan penghargaan kepada tenaga PPPK yang telah mengabdikan diri sejak awal TMT.

“Kita tidak ingin menunda terlalu lama. Mereka sudah bekerja, tentu hak mereka harus segera dipenuhi. Karena itu kita prioritaskan pencairan gaji ini agar bisa lebih cepat dibandingkan daerah lain,” jelasnya.

Pernyataan ini disambut baik oleh para PPPK, yang sejak dilantik pada akhir Juni lalu sempat merasa khawatir mengenai kejelasan gaji mereka.

Seorang tenaga teknis PPPK yang bertugas di lingkungan Dinas Pendidikan mengungkapkan rasa syukurnya.

Ia mengatakan, kepastian cairnya gaji pada awal September menjadi kabar baik yang sangat dinantikan.

“Alhamdulillah, akhirnya gaji kami akan segera cair. Ini sangat membantu, apalagi sudah mulai aktif kerja sejak Juli. Kami benar-benar lega mendengar kepastian ini,” ucapnya.

Ia juga menambahkan, banyak rekan-rekannya yang sempat bingung mengatur keuangan keluarga karena belum menerima gaji.

Dengan adanya pencairan rapel, mereka bisa sedikit bernapas lega. “Minimal ada kepastian. Jadi tidak ragu lagi,” tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan