PPPK Kota Prabumulih Keluhkan Belum Cairnya Gaji Pasca Dilantik, Sekda Pastikan Segera Dicairkan

Walikota Prabumulih H Arlan saat melantik PPPK Prabumulih pada akhir Jjni 2025 lalu.-foto:dokumen palpos-
BACA JUGA:Bangga Masyarakat Semangat Tempuh Pendidikan Tinggi
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Prabumulih, Ir Dipe Anom, menegaskan bahwa komponen gaji PPPK sudah dianggarkan dalam pos belanja pegawai. Menurutnya, pemerintah kota seharusnya tidak lagi memiliki alasan untuk menunda pembayaran, mengingat hak pegawai wajib dipenuhi.
“Anggaran mereka sudah masuk ke belanja pegawai dan dianggarkan hingga akhir tahun. Jadi pemerintah kota kami harap karena gaji itu hak pegawai maka hendaknya segera dibayarkan, selama anggaran itu memang sudah tersedia,” jelas Dipe Anom.
Ia menambahkan, dari sisi administrasi para PPPK seharusnya tidak menghadapi kendala.
Pasalnya, pelantikan hanya dapat dilakukan jika seluruh syarat administratif telah terpenuhi, baik dari sisi kementerian maupun pemerintah daerah.
“Untuk administrasi baik dari kementerian maupun kita, kami rasa sudah terpenuhi. Makanya mereka dilantik. Jadi himbauannya agar pemerintah daerah segerakan melakukan pemenuhan kewajiban terhadap gaji-gaji PPPK yang telah sah dan resmi menjadi PPPK penuh waktu di Kota Prabumulih,” tandasnya. (abu)