Tanam Pohon Serentak di HPT Pedamaran, 2 Satwa Dilindungi Dilepasliarkan
BRGM dan KLHK lakukan penanaman pohon serentak di HPT Pedamaran, Kabupaten OKI, Rabu, 7 Februari 2024. -Foto : Diansyah-
"Dukungan dan partisipasi dari pemerintah daerah turut menjadi bagian penting dalam upaya restorasi gambut di provinsi Sumatera Selatan," imbuhnya.
Di tempat yang sama, Pj Gubernur Sumsel yang diwakili oleh Kepala Dinas Kehutanan Sumsel, Panji Cahyanto mengemukakan, luas lahan basah di Sumsel mencapai 1,7 juta hektar.
BACA JUGA:Kabulkan Mimpi Guru di Lalan dengan Dirikan Pusat Belajar
"Apabila lahan basah mengalami kerusakan tidak hanya berdampak negatif pada lingkungan, namun berdampak juga pada perekonomian masyarakat sekitar," jelasnya.
Untuk itu lanjutnya, dia berharap penanaman kali ini tidak hanya sekedar seremonial, melainkan menjadi penanaman masal dan dilakukan pemeliharaan berkelanjutan, sehingga mereka dapat memastikan tanaman itu akan tumbuh besar menjadi pohon.
"Aksi penanaman pohon ini juga diharapkan menjadi motivasi masyarakat agar ikut berpartisipasi menjaga ekosistem lahan basah di Indonesia," terangnya.
Sementara, Kepala Kelompok Kerja Teknik Restorasi BRGM, Agus Yasin menekankan, lahan basah tersebut tentunya memiliki banyak sekali manfaat.
BACA JUGA:Kabulkan Mimpi Guru di Lalan dengan Dirikan Pusat Belajar
Mulai dari pengatur siklus air, adanya keanekaragaman hayati hingga mencegah mereka dari ancaman bencana.
"Maka, BRGM dan KLHK bermitra dengan masyarakat untuk mengelola dan melindungi lahan basah di Indonesia. Salah satunya lahan gambut dengan melakukan Restorasi Ekosistem Gambut di 13 provinsi prioritas,” tandasnya.
Lebih jauh, sejak tahun 2016 hingga tahun 2023, di Provinsi Sumsel secara keseluruhan telah melaksanakan kegiatan restorasi gambut seluas 244.744,77 hektar dengan capaian 1173 unit.
"Sekat Kanal, 356 unit Sumur Bor, 64 unit Timbun Kanal, Revegetasi (R2) di 8 lokasi seluas 310 ha, dan 201 paket Revitalisasi (R3)," pungkasnya.
BACA JUGA:Membangun Muara Enim Menuju Sejahtera: Forum Konsultasi Publik RPJPD 2025-2045