Bilal Muslimin Diciduk Tim Macan Linggau, Ini Kasus yang Menjeratnya!

Tersangka Bilal Muslimin Diciduk Tim Macan Linggau di kediamannya, Jumat 22 Agustus 2025.-foto:dokumen palpos-

Selain mengamankan tersangka, polisi juga telah  menyita barang bukti berupa 1 unit mobil Isuzu Panther warna merah metalik, nopol BG 1903 UV, Noka MHCTBR54BTC009898, Nosin E009898 atas nama Syajari Zakaria.

"Saat ini tersangka sedang dalam proses dan dijerat dengan pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkas AKP Kurniawan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan