Tak Lagi Dapat Rumah Dinas, Anggota DPR Terima Tunjangan Rp50 Juta

Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI-Foto : ANTARA-

Dengan begitu, tunjangan rumah dinas itu diberikan dengan nominal yang disesuaikan tersebut.

"Jadi tunjangan perumahan DPR itu Rp50 juta, tepatnya kurang lebih Rp58 juta dipotong itu mereka terima sekitar Rp50 juta," kata Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (19/8). (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan