2 Begal Sadis Tertangkap, Pantas Dihukum Mati !
Kedua terduga pelaku begal sadis yang berhasil diringkus polisi-Foto: Isro-
INDRALAYA - Gerak cepat aparat Polres Ogan Ilir (OI) yang diback up Polda Sumsel dalam menyelidiki aksi begal sadis yang menewaskan Nazwa Keyza Safira, mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) serta melukai teman korban, pada 3 Februari 2024, berhasil diungkap.
Itu, setelah polisi berhasil meringkus pelaku begal berjumlah 2 orang yakni atas nama Herly Diansyah (36) dan Nopriandi (27), keduanya merupakan warga Kabupaten Muara Enim.
Kedua pelakupun kini sedang dalam pemeriksaan intensif Polres OI dan Polda Sumsel.
Sampai dengan kemarin, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan kedua terduga pelaku tersebut.
BACA JUGA:Heboh ! 3 Warga Prabumulih Tersambar Petir, 1 Meninggal, 2 Selamat
BACA JUGA:Pj Gubernur Apresiasi Dukungan ICRAF untuk Pembangunan Sumsel
Informasinya, kedua pelaku yanf telah digelandang ke Mapolda Sumsel tersebut akan dilakukan gelar press rillis.
Dari informasi, para pelaku yang berhasil ditangkap diketahui mengendarai sepeda motor Honda PCX warna hitam ke ungu-unguan.
Salah satu pelaku memiliki postur tubuh gemuk dan mengenakan baju hoodie hitam serta masker, sedangkan pelaku lainnya memiliki postur tubuh tinggi dan juga mengenakan baju hoodie hitam.
Keberhasilan polisi menangkap kedua pelaku begal yang merenggut nyawa mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) tersebut mendapatkan sedikit kelegaan di masyarakat.
BACA JUGA:Bendera Partai Langgar Aturan, Ini Tanggapan Bawaslu Lubuklinggau
BACA JUGA:Aksi Pengamen Timbulkan Rasa tak Nyaman Wisatawan
Adi, seorang warga OI, menyampaikan harapannya agar pelaku begal yang telah ditangkap dapat dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kita berharap keadilan ditegakkan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan kejahatannya. Mereka harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka yang meresahkan masyarakat," ujar Adi, Rabu, 7 Februari.