Polisi Buru Bos Penyelundup 4,3 Ton BBM Solar Subsidi di Palembang
Konfrensi pers penyelundupan 4,3 ton BBM solar di Mapolda Sumsel, Rabu, 7 Februari 202-Foto : Antara-
PALEMBANG - Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan masih memburu seorang bos penyelundup bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar sebanyak 4,3 ton di wilayah itu.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo usai konfrensi pers di Mapolda Sumsel, Palembang, Rabu, mengatakan bahwa perburuan itu dilakukan kepolisian setelah kepolisian berhasil mengamankan tersangka (T), karyawan dari R yang sedang melakukan aksi penimbunan solar di salah satu SPBU di wilayah Kertapati, Palembang pada 29 Januari 2024.
"Kami menargetkan untuk secepatnya berhasil menangkap (R)," kata AKBP Bagus.
Sementara itu orang suruhan R telah berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolda Sumsel bersama barang bukti sebuah mobil truk tronton.
BACA JUGA:Polisi Bongkar Kasus Penyekapan di Rumah Indekos, 5 Orang Diamankan
Bagus mengatakan, pihaknya menemukan baby tank berkapasitas 1.000 liter sebanyak 10 buah dan baby tank yang sudah terisi sebanyak 4.380 liter BBM solar bersubsidi.
Baby tank itu diangkut truk Hino dengan nopol BG 8949 C.
Selain itu, petugas juga mendapati 20 buah barcode MyPertamina dan 20 plat nomor polisi kendaraan palsu yang menyesuaikan nomor kendaraan pada 20 akun MyPertamina.
"Juga ditemukan mesin pompa yang terhubung ke baby tank di dalam bak truk," katanya.
BACA JUGA:JPU Tuntut Terdakwa Korupsi Asrama Haji Bengkulu dengan Hukuman Berbeda
BACA JUGA:Buron 4 Bulan, Pelaku Penganiayaan Diringkus Unit Pidum Polres Prabumulih
Dari pengakuan tersangka (T) dia diperintahkan oleh R dan diupah Rp3,5 juta per bulan.
Ia mendapatkan dana dari R tadi uang Rp7 juta untuk membeli BBM bersubsidi di sejumlah SPBU yang ada di kota Palembang. (ant)