DPT Pemilu 2024 Muara Enim 453.729 Orang

Komisioner Divisi Data dan Informasi Fadlin Muhammad Amien SH-Foto: Istimewa-

MUARA ENIM - Meski jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 Kabupaten Muara Enim telah ditetapkan oleh KPU Muara Enim sebanyak 453.729 orang,

Namun untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) dan Jumlah Daftar Pemilih Khusus (DPK) belum bisa ditetapkan karena dinamis dan harus sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU.

Menurut Ketua KPU Muara Enim Rohani SH melalui Komisioner Divisi Data dan Informasi Fadlin Muhammad Amien SH,  bahwa sesuai hasil rapat pleno telah diputuskan untuk jumlah DPT Pemilu 2024 adalah 453.729 orang terdiri dari 229.466 pemilih laki-laki dan 224.263 pemilih perempuan yang tersebar di 255 Desa/Kelurahan.

Dari total 453.729 orang tersebut sebanyak 10.162 orang adalah pemilih pemula, meninggal dunia 864 orang dan disabilitas 2.555 orang.

BACA JUGA:Ganjar Fokus Kesehatan, Prabowo Perjuangkan Guru, Anies Gaungkan Perubahan

BACA JUGA:Pj Gubernur Apresiasi Dukungan ICRAF untuk Pembangunan Sumsel

Untuk pemilih disabilitas sebanyak 2.555 orang tersebut terdiri dari disabilitas fisik 1.061 orang, Intelektual 127 orang, Mental 642 orang, Wicara 330 orang, Tunggu 107 orang dan Netra 288 orang.

Sedangkan untuk jumlah DPTb dan DPK, lanjut Fadlin, belum bisa ditetapkan karena sifatnya dinamis dan diperkirakan jumlah DPTb akan masih bertambah.

Begitupun untuk jumlah DPK, belum bisa juga ditetapkan karena berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No 27 Tahun 2023 Tentang pedoman teknis penyusunan daftar pemilih dalam negeri pada penyelenggara pemilihan umum dijelaskan bahwa dalam penyusunan dan rekapitulasi daftar pemilih tambahan untuk penyusunan daftar pemilih tambahan oleh PPS, PPK dan KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan jadwal pada hari Rabu 7 Februari 2024.

BACA JUGA:Aksi Begal Makin Meresahkan, Jangan Ada Korban Lagi !

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Dorong Kepsek Ciptakan Inovasi Maju dan Modern

"Kalau DPK itu baru bisa menggunakan hak suaranya tanggal 14 Februari 2024 pukul 12.00 - 13.00 (TPS Tutup). Makanya, untuk jumlah DPK itu baru bisa diketahui diatas tanggal 15 Februari 2024. Kalau DPTb masih pemutakhiran, diatas tanggal 8 Feb 2024," jelas Padlin, Selasa, 6 Februari.

Kemudian, kata Fadlin, untuk jumlah tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 sesuai data KPU Muara Enim, sebanyak 1.786 TPS yang tersebar pada 255 desa/kelurahan dengan 22 kecamatan.

Dari 1.786 TPS tersebut ada 4 TPS yang berada dilokasi khusus yakni di Lapas Kelas IIB Muara Enim dimana jumlah pemilih sebanyak 1.155 orang yang terdiri dari laki-laki 1.123 orang dan perempuan 32 orang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan