Dr. Syahpri Resmi Melaporkan Peristiwa Pengancaman ke Polres Muba

Dr Syahpri saat melapor di SPKT Polres Muba-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM – Kasus Pengancaman yang Viral Di Media Sosial terus bergulir. Kasus Pengancaman ini diduga dilakukan oleh berinisial "SD", dengan Korban dr. Syahpri Putra Wangsa (44), warga Kota Palembang yang merupakan Seorang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu.

Terjadi Pada Selasa pagi, 12 Agustus 2025, sekitar pukul 06.45 WIB, di ruang isolasi VIP Leban RSUD Sekayu, Kabupaten Muba.

Sesuai laporan polisi nomor LP/B/323/VIII/2025/SPKT/POLRES MUSI BANYUASIN/POLDA SUMATERA SELATAN, korban saat itu tengah melakukan visite pada pasien berinisial R. yang dilaporkan oleh korban.

BACA JUGA:Ketua Komisi II DPR: Kasus Pati Tidak Harus Berujung Pemakzulan, Bupati Masih Punya Waktu Perbaiki Kebijakan !

BACA JUGA:Isu Tak Disalami Gibran, AHY: “Nggak Ada Masalah”

Berdasarkan kronologi dari korban bahwa saat itu tiba-tiba, terlapor SD bersama dengan seorang laki-laki marah-marah, meminta pasien tersebut dipindahkan ke ruang VIP non-infeksi.

Dengan alasan bahwa pelayanan di Ruang VIP RSUD Sekayu tidak layak, terlapor kemudian menarik masker yang dikenakan korban secara paksa. Aksi tersebut membuat korban merasa terancam dan terintimidasi.

Atas kejadian tersebut, dr. Syahpri secara resmi melaporkan peristiwa itu ke Polres Musi Banyuasin.

"Terkait laporan korban tersebut, memang benar laporan tersebut telah di terima selanjutnya Satreskrim Polres Muba akan melakukan penyelidikan lebih lanjut" ujar Kasi Humas Polres Musi Banyuasin IPTU Hutahean, S.H mewakili Kasat Reskrim Polres Muba, AKP M. Afhi Abrianto, S.Tr.K, S.I.K, M.H saat dikonfirmasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan