Harga Emas Antam Hari Ini 12 Agustus 2025: Turun Rp21.000 Menjadi Rp1,924 Juta per Gram !

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melemah pada perdagangan Selasa (12/8)-Foto : Dokumen Palpos-
Non-NPWP: 0,9% dari total harga emas
2. Pajak Penjualan Kembali (Buyback):
Berlaku untuk transaksi buyback emas dengan nominal di atas Rp10 juta
Pemegang NPWP: 1,5% dari total nilai buyback
Non-NPWP: 3% dari total nilai buyback
PPh 22 atas transaksi pembelian dan buyback akan langsung dipotong saat transaksi, dan pembeli maupun penjual akan mendapatkan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi.
Penurunan harga emas Antam hari ini diperkirakan dipengaruhi oleh beberapa faktor:
Tekanan dari pasar global, di mana harga emas dunia mengalami koreksi akibat penguatan dolar AS dan kenaikan imbal hasil obligasi AS.
Sentimen kebijakan moneter, terutama ekspektasi pelaku pasar terhadap suku bunga acuan Federal Reserve.
Fluktuasi nilai tukar rupiah yang mempengaruhi harga emas dalam negeri.
Sejumlah analis memproyeksikan harga emas masih berpotensi berfluktuasi dalam jangka pendek, meski tren jangka panjang tetap cenderung positif di tengah ketidakpastian ekonomi global.