Reses DPRD Sumsel Dapil X : Aspirasi Warga Diserap dan Pencapaian Pembangunan Diumumkan

Foto bersama warga Sungai Buayo--

SELAMA periode reses tahap I tahun 2024, anggota DPRD Sumsel dari dapil X, terdiri dari Muhammad Firman Ridho (Koordinator), H Maliono, dan Marzuki, aktif menyambangi sejumlah desa dan kecamatan di Kabupaten Banyuasin. Kegiatan reses ini berlangsung mulai tanggal 29 Januari hingga 5 Februari 2024.

Beberapa lokasi yang dikunjungi antara lain diantaranya di  Kelurahan Tanah Mas Indah, RT 01, RT 03, dilanjutkan ke RT 08 Kelurahan tanah Mas; RT 13, 14, 17 dan 22 Kelurahan Rawa Maju, RW. 05 Kelurahan Sukomoro dan  RT 08, dan 01 Kelurahan Rawa maju.

Pertemuan dan dialog juga dilakukan dapil X dengan warga, tokoh masyarakat, perangkat desa, perangkat kelurahan, perangkat kecamatan dan lainnya di RT 16 dan 17 Kelurahan Kenten.

Dilanjutkan dengan RT 05 dan RT 21 Kelurahan Sei Sedapat; Desa terusan Tengah Kec Sumber Marga Telang Desa Muara Telang, Kec Kec Sumber Marga Telang, Desa Merah Mata dan terakhir ke Kelurahan Air Batu jaya.

Dalam kunjungannya ke Kelurahan Kenten, warga mengusulkan normalisasi sungai untuk mengurangi risiko banjir.

Beberapa keluhan lainnya mencakup perbaikan ruas jalan, pemekaran wilayah, dan penanganan Demam Berdarah Dengue (DBD).

Tokoh masyarakat, Candra, juga mengusulkan pembuatan tanggul anti-banjir di lokasi yang rawan.

Di Kelurahan Sei Sedapat, warga mengusulkan pembangunan lampu jalan, peningkatan tiang listrik, dan pembangunan jalan menuju masjid.

Fakhrurozi, tokoh masyarakat setempat, menyampaikan aspirasi terkait lampu jalan, perbaikan jalan, Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan pembagian bantuan sosial yang dianggap belum merata.

Dalam menyikapi aspirasi warga, Koordinator dapil X, MF Ridho, menyatakan bahwa tujuan kedatangan mereka adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Dia juga menyampaikan bahwa sebagian besar aspirasi yang diterima berada dalam kewenangan pemerintah kabupaten.

Meskipun begitu, aspirasi ini tetap akan dicatat dan disampaikan kepada Gubernur Sumsel untuk menjadi pertimbangan dalam penyusunan anggaran.

Ridho menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan batasan kewenangan, menghindari tumpang tindih.

Sebagian besar keluhan terkait jalan masuk dalam kewenangan pemkab dan akan disampaikan kepada Bupati.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan