Bajing Loncat di Jalan Lintas Palembang–Indralaya, Berhasil Dibekuk Polisi

Pelaku diamankan di mapolsek Pemulitan-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM – Aksi pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP) dengan modus bajing loncat kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Pemulutan.

Kali ini, Team Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan berhasil mengungkap kasus tersebut setelah menangkap pelaku Anggi (24), warga Desa Ibul Besar III, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. Tersangka diamankan dirumahnya tanpa perlawanan.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Lintas Palembang–Indralaya, tepatnya di Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan.

BACA JUGA: KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur usai Rekernas Nasdem : Ini Kasusnya yang Menjeratnya !

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Lubuklinggau Bongkar Sarang Narkoba di Kontrakan Warna-Warni

Korban, Renata Dwi Yandhan (28), sopir PT Sungai Budi Grup, saat itu tengah mengantarkan bahan sembako menuju Tanjung Enim menggunakan truk Mitsubishi Colt Diesel BG 8812 JF.

Dalam perjalanan, korban diberitahu oleh pengendara lain bahwa ada yang tidak beres di bagian belakang truknya. 

Ketika menepi untuk memeriksa, korban mendapati terpal penutup bak truk telah sobek. 

BACA JUGA:KPK Kerahkan Tim ke Daerah, Kejar Jejak Harun Masiku yang Masuk DPO Sejak 2020

BACA JUGA:Diserang Beruang Saat Nyadap Karet, Petani di Musi Rawas Kritis: BKSDA Turun dan Lakukan Hal Ini !

Sejumlah barang berupa 5 karung gula ukuran 50 kg merek Rose Brand dan 4 bal karung berisi 20 bungkus gula ukuran 1 kg telah hilang.

Beberapa karung gula ditemukan berserakan di jalan tidak jauh dari lokasi kejadian.

Merasa dirugikan, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pemulutan. 

BACA JUGA:Buron Empat Bulan Pria Asal Sungai Rambutan Ini Dibekuk Polisi, Ini Kasusnya

BACA JUGA:Rhoma Irama Diduga Edarkan Narkoba Terciduk Dengan Barang Bukti 10,57 Gram Sabu

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan