Pelaku Curanmor di Batanghari Leko Diamankan Polisi Bawa Senjata Tajam dan Kunci T

Pelaku saat di Mapolsek BHL-foto:dokumen palpos-

BACA JUGA:Viral! Aksi Pencurian Kabel Lampu Jalan di Prabumulih Terekam Warga, 2 Pelaku Ditangkap

Kasi Humas Polres Muba, IPTU Hutahean, S.H., mewakili Kapolsek Batanghari Leko AKP Halim Kesumo, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya, benar. Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan dan kasusnya akan terus dikembangkan oleh petugas kami,” ujar IPTU Hutahean saat dikonfirmasi.

Kapolsek Batanghari Leko, setelah menerima laporan dari personel BKPM, langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Agus Kurniawan, S.Psi. beserta anggota untuk segera melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap tersangka.

Dari hasil pemeriksaan awal, Ujang Armin mengakui bahwa dirinya membawa dan menyimpan senjata tajam tanpa izin yang sah dan bukan dalam kapasitas profesi tertentu yang dibenarkan oleh hukum.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Batanghari Leko guna penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan