Gerebek Tempat Pesta Sabu, Sat Narkoba Polres Lubuklinggau Amankan Pengedar dan Barang Bukti

Gerebek Tempat Pesta Sabu, Sat Narkoba Polres Lubuklinggau Amankan Pengedar dan Barang Bukti -foto:dokumen palpos-
BACA JUGA:Awas Bajing Loncat Beraksi di Siang Bolong
Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, melalui Kasat Narkoba AKP Najamudin, ketika dikonfirmasi pada Rabu 30 Juli 2025, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
Menurutnya penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya menerima informasi jika dilokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba yang telah meresahkan warga sekitar.
Menindaklanjuti informasi itu, Sat Narkoba Polres Lubuklinggau menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan ternyata benar bahwa J menjadi salah satu pengedar narkoba diwilayah tersebut, hingga dilakukan penggerebekan.
"Sewaktu akan ditangkap tersangka J sempat melarikan diri melalui jendela samping rumah tersebut," jelas AKP Najamudin.
Berkat kesigapan petugas, J berhasil diamankan berikut barang bukti yang ada ditangan tersangka.
"Barang bukti berupa 8 plastik klip berisi kristal putih diduga sabu, 2 plastik klip kosong, dan sekop pipa plastik, disimpan di dalam tempat rokok merk Sampoerna, tadinya akan dibuang tersangka J tapi keburu diketahui anggota," terang AKP Najamudin.
Selain J dan barang bukti yang diamankan dari tangannya, dikatakan Najamudin, pihaknya juga mengamankan O dan G.
"O dan G ikut diamankan karena keduanya ada di TKP saat penggerebekan dan berupaya menghalangi petugas, namun dari keduanya kita tidak menemukan barang bukti hanya saja dari hasil test urine keduanya positif narkoba," ungkap AKP Najamudin.
Saat ini dikatakan AKP Najamudin, tersangka J sedang menjalankan proses lebih lanjut, sedangkan dua lainnya yakni O dan G hanya direhabilitasi.
"Kita akan kembangkan kasusnya untuk mengungkap jaringan lebih besar lagi," pungkas AKP Najamudin.