OTT Dana Desa di Lahat: Camat dan 20 Kades Diamankan

Puluhan orang terdiri dari camat dan para kades yang terjaring OTT oleh tim gabungan Kejari Lahat dan Kejati Sumsel, tiba di Kejati Sumsel, Kamis (24/07/2025) malam-Foto : Istimewa-

“Kami sedang menelusuri berapa kali praktik seperti ini pernah terjadi. Ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh wilayah agar tidak menjadikan nama APH sebagai tameng untuk korupsi,” pungkas Aspidsus.

Kabar terbaru, 20 orang terdiri dari Kepala Desa termasuk Camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat yang sempat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejaksaan, dikabarkan telah dipulangkan usai diperiksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Dari informasi yang dihimpun hingga Jumat 25 Juli 2025 siang, hanya 2 orang saja yang bakal ditetapkan sebagai tersangka terindikasi setoran wajib Rp7 juta kepada seluruh Kades yang berasal dari dana desa.

Dua orang yang bakal dijadikan tersangka tersebut, menurut informasinya menjabat sebagai Ketua Forum Perangkat Desa serta Bendahara Forum Perangkat Desa.

Namun, hingga saat ini pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel melalui Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari SH MH belum mau berkomentar banyak karena masih menunggu arahan pimpinan.

"Sabar ya, untuk update terkait OTT kemarin nanti bakal segera kita rilis masih menunggu arahan pimpinan," singkat Vanny. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan