Pemkab OKI Terima 16 Sertifikat Aset Daerah

Pj Bupati OKI menerima 16 sertifikat Aset Daerah dari BPN, Jum'at, 2 Februari 2024.-Foto : Humas Kominfo OKI-

KAYUAGUNG - Pemerintah Kabupaten OKI kembali menerima sejumlah 16 sertifikat tanah dan bangunan yang menjadi aset daerah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Pj Bupati OKI Ir Asmar Wijaya dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKI, Joni Efendi, SH MKn di Ruang Rapat Bupati OKI, Jum'at, 2 Februari 2024.

"Sertifikasi aset daerah memang menjadi salah satu fokus kita bersama. Berkat kerjasama yang baik, Pemkab OKI dan Kantor BPN OKI, sudah ratusan sertifikat aset pemda yang telah berhasil disertifikasi, dan hari ini kembali menerima 16 sertifikat tambahan," ungkap Asmar.

Ia menambahkan, sertifikasi aset merupakan upaya pencapaian monitoring center for prevention (MCP) atau program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA:Apriyadi Tegaskan Penyaluran Beras Jangan Menyimpang

BACA JUGA:Dewan Minta Percepatan Pembangunan Jalan Alternatif Batu Bara

"Salah satu tema MCP KPK yaitu meminta Pemda melakukan perbaikan tata kelola pemerintah daerah, salah satunya dengan menuntaskan proses sertifikasi aset daerah," ujarnya.

Dikatakannya lagi, sertifikasi bagian upaya melindungi aset agar tetap dilindungi negara. Semuanya bisa tercapai berkat kerja sama dan sinergi semua pihak.

"Terimakasih kepada semua pihak yang telah bersinergi dalam upaya ini,"tuturnya.

Sementara, Kepala Kantor Pertanaan Kabupaten OKI Joni Efendi, SH MKn menjelaskan, pihaknya sangat mendukung proses sertifikasi aset-aset tanah maupun bangunan yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten OKI.

BACA JUGA:Salurkan CPP Bantuan Pangan Beras 2024 Kepada 50.371 KPM

BACA JUGA:Tingkatkan Pengawasan Pasar, Antisipasi Lonjakan Harga Sembako

"Hari ini kami serahkan 16 sertifikat yang terdiri dari aset tanah dan bangunan Sekolah Dasar, Puskesmas, Rumah Dinas Guru, Pustu, Puskesdes, Tempat Lelang Karet, hingga Kantor Lurah milik Pemkab OKI,"imbuhnya.

Joni berkomitmen pihaknya akan terus menyelesaikan sertifikasi aset-aset Pemkab OKI yang masih dalam proses sertifikasi

"Jika ada usulan Pemkab OKI untuk sertifikasi aset kita akan segera proses. Kita targetkan di tahun 2025 seluruh aset Pemkab OKI tuntas disertifikasi demi keamanan aset agar ke depan aset Pemda aman, tidak terjadi konflik dan adanya kepastian," tutupnya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan