Cegah Gangguan Kamtibmas di Lubuklinggau Kapolres Kumpulkan Pelaku Usaha OT, Pertegas Masalah Ini!

Kapolres didampingi stakeholder terkait saat memberikan keterangan terkait pembahasan rakor yang dilaksanakan di ruang Bagops Polres Lubuklinggau, Senin 21 Juli 2025.-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM - Bahan  kondusifitas wilayah dan pencegahan potensi gangguan keamanan, Polres Lubuklinggau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dengan fokus pembahasan pembatasan pesta malam yang semakin marak di Bumi Sebiduk Semare. 

Rakor tersebut berlangsung di ruang Bagops, lantai dua Mapolres Lubuklinggau, Senin, 21 Juli 2025,  (21/7/2025).   dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan. 

Hadir dalam rakor tersebut perwakilan Pemerintah Kota Lubuklinggau, Kodim 0406 Lubuklinggau, BNN, Ketua Lembaga Adat, hingga para pelaku usaha hiburan malam seperti penyelenggara organ tunggal.

BACA JUGA:3 Pejabat Disominfo Ikuti Diklat PIM 3 Ini Harapan Kadiskominfo Muba

BACA JUGA:Kejari Muba Gelar Penyerahan Tahap II Tersangka Korupsi KUR Fiktif Bertepatan dengan Puncak Peringatan HBA ke-

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mengawasi pelaksanaan pesta malam agar tidak menjadi ajang penyalahgunaan, seperti peredaran narkoba atau perkelahian antarkelompok.

“Kami tidak melarang masyarakat untuk bersenang-senang, namun perlu ada batasan jelas. Pesta malam harus tetap dalam koridor aturan yang berlaku dan tidak mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat,” tegas AKBP Adhitia.

Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan hiburan malam telah diatur dalam Peraturan Walilota (Perwako) Lubuklinggau Tahun 2019, yang membatasi jam operasional hingga pukul 22.30 WIB. 

BACA JUGA:H Edison Serahkan Sejumlah Bantuan Korban Kebakaran

BACA JUGA: HBA ke-65, Kejari Muara Enim Rilis Capaian Kinerja

Pihak kepolisian bersama instansi terkait akan terus mengawasi penerapan aturan ini di lapangan.

“Kami butuh dukungan semua pihak, termasuk masyarakat, untuk sama-sama mengawasi. Rakor ini membuktikan bahwa semua elemen sepakat menjaga keamanan kota kita,” imbuhnya.

Kepala BNN Lubuklinggau, AKBP Himawan Bagus Supriadi, sepakat menegakkan aturan terkait pembatasan waktu pesta malam. 

BACA JUGA: Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Sasar Pelajar

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan