Cegah Beras Oplosan, Polres OKU Awasi Peredaran Beras di Pasar Tradisional

Polsek Baturaja Timur aktif memantau dugaan beras oplosan di pasar tradisional OKU. Tindakan cepat dilakukan untuk mengontrol mutu beras dan menjaga harga tetap sesuai HET.-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM - Guna menjaga kualitas pangan yang beredar di tengah masyarakat, jajaran Polsek Baturaja Timur Polres OKU melaksanakan kegiatan monitoring dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait beredarnya dugaan beras oplosan dan pelanggaran harga eceran tertinggi (HET) di wilayah Kecamatan Baturaja Timur.
Langkah ini menyusul adanya isu yang mencuat mengenai beras yang diduga tidak memenuhi standar mutu serta dijual dengan harga dan timbangan yang mencurigakan.
Tim dari Polsek Baturaja Timur mendatangi sejumlah pelaku usaha di wilayah Desa Air Poah dan Desa Tanjung Baru, yang diketahui menjual beras premium seharga Rp15.000/kg menggunakan timbangan dacing 10 kg.
BACA JUGA: Disnaker OKU Kembali Gelar Pelatihan Keterampilan Kerja Secara Gratis
BACA JUGA:Dorong Pengangkatan R4–R5 Menjadi PPPK Paruh Waktu, DPRD Prabumulih Layangkan Surat ke Walikota
Namun, hasil pantauan di Pasar Baru dan Pasar Atas Baturaja menunjukkan harga beras masih dalam kisaran normal: beras medium dijual Rp10.000–Rp13.500/kg dan beras premium antara Rp13.000–Rp15.000/kg.
Kapolsek Baturaja Timur AKP Azwan, S.H., M.H., saat dikonfirmasi Senin (21/7) menegaskan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya indikasi kelangkaan atau pelanggaran serius.
“Pedagang beras di Kecamatan Baturaja Timur sebagian besar mendapatkan pasokan dari tengkulak Belitang, OKU Timur, yang diketahui menerima langsung dari penggilingan padi.
BACA JUGA:Ratusan PHL Non ASN di Prabumulih Datangi DPRD, Tuntut Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA:Herman Deru: Pendidikan Anak Dimulai dari Teladan, Bukan Sekadar Ucapan
Sementara masyarakat di sini mayoritas membeli beras di pasar tradisional yang tidak bermerek,” Azwan.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun sejauh ini belum ada temuan signifikan, Polsek tetap memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak mengoplos beras ataupun bermain dengan berat timbangan.
Sementara Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon, menyampaikan bahwa pihaknya telah memerintahkan seluruh Bhabinkamtibmas di jajaran Polres OKU untuk memantau secara aktif suara masyarakat di wilayah masing-masing.
“Pemantauan ini penting agar informasi awal terkait adanya beras tak layak edar bisa segera diketahui dan ditindaklanjuti,” ujarnya.