Skandal Beras Oplosan: 212 Produsen Diperiksa, Mentan Tuntut Proses Hukum Tegas

Stok beras yang ada di Gudang Bulog-Foto : ANTARA-

Salah satunya PT Belitang Panen Raya (BPR), produsen beras yang beroperasi di Kabupaten OKU Timur masuk dalam radar pengawasan setelah Bareskrim Polri memeriksa empat produsen terkait dugaan pengoplosan beras.

Terkait hal itu, kata dia, tim dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Disperindag (Disperindag) OKU Timur segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan klarifikasi langsung ke perusahaan tersebut.

‎Sidak itu dilakukan sebagai langkah cepat guna memastikan apakah PT BPR benar-benar melakukan pencampuran antara beras medium dan premium, namun tetap menjualnya dengan label premium seperti dugaan penyidik Bareskrim Polri.

‎Jika dugaan ini terbukti, praktik tersebut bukan hanya menyalahi standar mutu pangan, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai penipuan terhadap konsumen.

"Pemkab OKU Timur tidak akan mentolerir praktik curang yang merugikan masyarakat," tegasnya.

‎Sementara, Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono menyatakan kesiapannya untuk bertindak apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum dalam proses distribusi atau produksi beras oleh perusahaan terkait.

‎"Dinas terkait saat ini tengah mengumpulkan data lapangan dan hasil klarifikasi yang akan menjadi dasar pengambilan langkah hukum atau sanksi administratif jika ditemukan pelanggaran," tegas Kapolres

Terpisah, Satgas Pangan Polri mengatakan telah memeriksa sebanyak 22 saksi terkait dugaan adanya produsen beras nakal yang melanggar mutu dan takaran beras.

“Total saksi yang telah diperiksa saat ini ada 22 orang,” kata Ketua Satgas Pangan Polri sekaligus Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf kepada awak media di Jakarta, Selasa (15/07/2025).

Dari jumlah tersebut, penyidik pada Satgas Pangan Polri telah memeriksa saksi-saksi dari enam perusahaan dan delapan pemilik merek beras kemasan lima kilogram. Akan tetapi, nama-namanya tidak diungkapkan.

Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut untuk mendalami terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran pada beras kemasan.

“Pemeriksaan tersebut untuk pendalaman ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras dalam kemasan yang tidak sesuai komposisi yang tertera pada kemasannya,” ucapnya.

Adapun untuk hari ini, Brigjen Pol. Helfi mengungkapkan bahwa penyidik kembali melakukan pemeriksaan. Saksi yang dipanggil adalah 25 pemilik merek beras kemasan lima kilogram.

Terkait apa saja merek beras tersebut, dia tidak membeberkannya.

Sebelumnya, pada Kamis (10/7), Satgas Pangan Polri memeriksa empat produsen beras yang diduga melanggar mutu dan takaran sebagai langkah penyelidikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan