Kapal Nelayan Ditembaki di Sei Sembilang : Satu Orang Alami Luka Tembak !

Kapal nelayan Sungsang ditembaki di perairan Sungai Sembilang Kabupaten Banyuasin-foto:dokumen palpos-
BACA JUGA:Satu Pencuri Mobil Truck di Amankan Satu Pelaku DPO
Hasil pemeriksaan medis awal menyebutkan bahwa luka yang dialami Yoga berasal dari proyektil yang diduga bukan peluru tajam, namun tetap menimbulkan cedera serius karena mengenai bagian vital, yaitu leher.
Hal ini juga dibenarkan oleh Marlina, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Ranting Banyuasin II, yang menyatakan bahwa korban telah dibawa ke Palembang dan mendapat penanganan medis lebih lanjut.
“Luka cukup dalam, dan sangat berbahaya jika mengenai pembuluh darah besar. Untungnya korban bisa segera ditolong dan dibawa ke rumah sakit,” kata Marlina.
Spekulasi mengenai identitas kapal penembak mulai mencuat setelah beberapa pihak menyebut bahwa kapal yang melepaskan tembakan mirip dengan kapal patroli milik aparat.
Namun, dugaan tersebut dibantah langsung oleh pihak Direktorat Polairud Polda Sumsel.
Kompol Rio Arta, Kasubdit Gakkum Polairud, menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan penembakan terhadap kapal nelayan di wilayah Sungai Sembilang.
“Tidak ada kegiatan penembakan oleh personel kami. Kami juga masih menyelidiki latar belakang kejadian tersebut. Bisa saja itu berkaitan dengan aktivitas patroli laut oleh aparat lain,” jelasnya.
Pihak Polairud juga mengaku belum mendapat informasi utuh mengenai penyebab insiden, dan belum bisa memastikan identitas kapal penembak.
Mereka menegaskan akan melakukan koordinasi lanjutan untuk mengungkap kebenaran peristiwa tersebut.
Berhembus kabar bahwa nelayan yang ditembaki menggunakan alat tangkap ilegal yang dilarang, seperti trawl atau cantrang.
Namun tuduhan tersebut dibantah keras oleh keluarga korban dan pihak HNSI.
“Mereka hanya mencari ikan dengan alat tangkap legal. Tidak mungkin mereka melakukan perbuatan melanggar hukum. Ini pekerjaan untuk hidup, bukan untuk cari masalah,” tegas Marlina.
Anggota keluarga korban juga merasa keberatan dan menyayangkan tindakan represif tanpa peringatan tersebut.
Mereka menilai seharusnya ada upaya persuasif jika memang terjadi pelanggaran, bukan langsung menembaki.