Situasi Terkini Pasca Pemblokiran Jalan di Muratara, Begini Kronologis Kejadiannya!

Kapolsek Rawas Ulu, Iptu Harry Soeharto dan Toko Masyarakat Sakban, disaksikan camat, menandatangi berita acara serah terima yang berhasil dievakuasi oleh pihak kepolisian (anggota Polres Muratara dan Brimob Petanang), di Kantor Camat Rawas Ulu. -Foto : Dokumen Palpos-

"Sempat terjadi miss komunikasi, warga mengira jika 15 orang ini ditangkap oleh polisi padahal kita justru mengamankan mereka dari kemarahan warga yang alat beratnya mereka rusak," jelas Kapolres.

Sekira pukul 19.00 WIB, bertempat di Kantor Camat Rawas Ulu, dilakukan proses serah terima 15 warga yang diamankan.

"Serah terima ini disaksikan langsung oleh saudara Mahpus anggota DPRD Muratara, jajaran Polres Muratara, Sat Brimob yang membantu mempertebal pengamanan dan perwakilan masyarakat Surulangun,"terang Kapolres.

Adapun 15 warga yang diamankan tersebut adalah, Zakaria, Intan Baijuri, Ibrahim, Bawizal, M. Raffi, Ewail, Rizki, Dodi, Feri, Okta, M. Ridwan, Anshori, Murandi, Adat dan Roma.

Proses pengamanan dan serah terima 15 warga tersebut, dikatakan Kapolres berakhir sekitar pukul 21.00 WIB dan masyarakat kemudian membubarkan diri kemblai ke kediaman masing-masing.

Jalan yang sebelumnya diblokade kini sudah dibuka dan lalu lintas kembali normal.

Kendati demikian jajaran Polres Muratara dan Brimob masih tetap siaga guna mengantisipasi terjadinya gejolak susulan dan bentrok antar warga, dengan melakukan patrol hingga dini hari.

"Hingga saat ini situasi sudah Kembali kondusif dan kita mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi serta menyerahkan penyelesaian masalah melalui jalur hukum," pungkasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, kembali memanas. 

Warga dari sejumlah desa di Kecamatan Ulu Rawas,  Muratara, melakukan aksi pemblokiran jalan.

Aksi tersebut dilakukan untuk menolak penambangan emas ilegal yang berdampak pada kualitas air Rawas yang biasa digunakan untuk kebutuhan sehari-harinya seperti mandi, cuci, kakus (MCK) oleh masyarakat disana.

Aksi pemblokiran jalan tersebut terjadi di beberapa desa diantaranya Sorolangun Rawas dan Sukomoro, Kecamatan Ulu Rawas, Jumat 11 Juli 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan