Kapolsek Keluang Bantah Keras menerima Fee dari Ilegal Driling

Jajaran Polsek Keluang saat menutup ilegal Driling-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM - Di tengah - Tengah isu liar yang menyebut adanya dugaan penerimaan setoran dari mafia illegal rifenry dan drilling, jajaran Polsek Keluang, menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum dan pemberantasan praktik ilegal driling yang berpotensi menimbulkan bencana.
Kapolsek Keluang, Iptu Alvin Adam Armita Siahaan, melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU S. Hutahean, SE menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan bertolak belakang dengan upaya yang telah dilakukan pihaknya selama ini dalam menindak praktik pengeboran dan penyulingan minyak ilegal di wilayah hukum Keluang.
“Kami membantah tegas tudingan itu. Justru kami bersama tim gabungan terus bergerak melakukan upaya penertiban, bahkan penindakan terhadap pelaku yang terbukti melanggar hukum,” ujar Kasi Humas Polres Muba.
BACA JUGA:Sopir Cadangan Bus TN Trans Asal Bekasi Ditemukan Tewas di Terminal KM 32 Ogan Ilir
BACA JUGA:Dokter Forensik Ungkap Penyebab Tewasnya Kapolsek Negara Batin: Tembakan Tembus Paru dan Jantung !
Ia menuturkan, dalam beberapa waktu terakhir, Polsek Keluang intens turun ke lapangan untuk melakukan pendekatan langsung kepada para pemilik usaha penyulingan minyak ilegal.
Selain memberikan peringatan, pihaknya juga menyampaikan konsekuensi hukum yang akan dihadapi apabila aktivitas tersebut tetap dijalankan.
“Sejumlah lokasi sudah kita datangi, dan kepada para pemiliknya sudah saya sampaikan secara langsung oleh Kapolsek dan jajarannya bahwa kegiatan ini melanggar hukum dan berisiko tinggi menimbulkan kerusakan lingkungan, serta membahayakan keselamatan masyarakat,” katanya.
BACA JUGA:Tersinggung Ejekan Fisik Jadi Penyebab Duel Maut di Kayuagung, Pelaku Sempat Kabur!
BACA JUGA:Kakek 72 Tahun di Kabupaten OKI Tewas Usai Duel Berdarah, Polisi Ungkap Motifnya!
Tak hanya sekadar imbauan, Polsek Keluang juga telah mengambil langkah konkret dengan mengamankan para pelaku yang terlibat dalam aktivitas pengeboran ilegal yang menyebabkan kebakaran.
Kasus-kasus tersebut sudah ditindaklanjuti dan saat ini dalam proses hukum yang berjalan.
“Tindakan tegas sudah kami ambil. Beberapa pelaku sudah kita proses secara hukum. Ini bukti nyata bahwa kami tidak kompromi terhadap kegiatan ilegal ini,” ungkapnya.
Kasi Humas juga menekankan bahwa kegiatan ilegal tersebut tidak hanya melanggar hukum, tapi juga berdampak serius terhadap lingkungan dan keselamatan jiwa masyarakat sekitar.