KPU: Penyelenggaraan Pemilu 2024 Harus Terbuka

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep didampingi istrinya, Erina Gudono dalam acara "Kampanye Akbar Mawar Melawan" di Pontianak, Kalimantan Barat. Foto : Antara--

JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menyatakan penyelenggaraan Pemilu 2024 harus terbuka demi transparansi informasi kepada masyarakat.

"Pemilu itu sifatnya terbuka, kalau tertutup dia berbahaya," ujar Idham. 

Oleh karena itu, apabila ada isu negatif yang beredar di masyarakat dapat segera ditanggapi. Salah satunya, anggaran konsumsi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Sleman, D. I. Yogyakarta, diduga dipotong dari Rp15 ribu per orang menjadi Rp2.500.

"Saat ini inspektorat sedang mendalami hal tersebut, KPU bergerak cepat ketika informasi ataupun isu tersebut menjadi viral di media sosial," jelasnya.

BACA JUGA:Datang ke TPS Adalah Bentuk Nasionalisme

BACA JUGA:Tentang Pelanggaran Netralitas Oknum Kades di Ogan Ilir, Sentra Gakkumdu Sumsel Angkat Bicara

Dia mengatakan bahwa saat ini Inspektorat KPU sedang menelusuri dugaan pemotongan anggaran konsumsi petugas KPPS di Sleman. Adapun pengadaan konsumsi petugas KPPS dilakukan melalui e-catalog.

"Jadi, nanti kita tunggu hasil pendalaman yang dilakukan oleh Inspektorat KPU," kata Idham.

Sebelumnya, Jumat (26/1), Ketua KPUD Sleman Ahmad Baehaqi buka suara soal para petugas KPPS di Sleman yang mengeluhkan konsumsi saat pelantikan yang awalnya dianggarkan Rp15 ribu per orang menjadi Rp2.500.

"Anggaran konsumsi per calon anggota KPPS dalam pelantikan adalah Rp 15 ribu bersih sudah dipotong pajak, tetapi penyajiannya yang diakui vendor adalah Rp 2.500," ucap Baehaqi.

Baehaqi menjelaskan penyediaan konsumsi dilakukan melakukan melalui pihak ketiga atau vendor yang terdaftar dalam e-katalog. Tapi pada praktiknya, pihak vendor ternyata disubkan lagi pengadaannya tanpa sepengetahuan KPU Sleman.

BACA JUGA:KPU Yakin Pemungutan Suara di Daerah Rawan Konflik Akan Terkendali

BACA JUGA:Pemilu Jangan Anggap Lawan Jadi Musuh

"Pihak vendor beralasan, kalau tidak disubkan, tidak mampu melayani calon anggota KPPS yang terlantik sebanyak 24.199 orang. Sehingga, yang tersaji tidak pantas," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan