Perkuat Pemahaman Ideologi Pancasila, Komisi XIII DPR RI dan BPIP Gelar Dialog Kebangsaan

Suasana dialog kebangsaan yang digelar Komisi XIII dan BPIP di Hotel SMart Lubuklinggau. -Foto : Maryati-
“Pasca Reformasi 1998, pendidikan moral Pancasila sempat hilang dari ruang pendidikan formal. Baru pada 2022 lalu, Pancasila kembali ditetapkan sebagai pelajaran wajib. Kegiatan ini untuk mengingatkan bahwa Pancasila adalah hasil dari struktur sosial bangsa kita, yang digali dari nilai-nilai luhur budaya Indonesia,” ungkapnya.
Irene juga mengungkapkan fakta mengkhawatirkan dari hasil survei yang menunjukkan bahwa 83,3% pelajar SMA di lima kota besar menyatakan ideologi negara bisa diganti kapan saja.
BACA JUGA:154 Pegawai Harian Lepas Kota Prabumulih Datangi DPRD, Tuntut Nasib Usai Gagal Seleksi PPPK
BACA JUGA:Sekda Sumsel Tutup Festival Seni Tradisi 2025, Dorong Tiap Kabupaten Adakan Event Serupa
Temuan ini menegaskan urgensi pembinaan ideologi Pancasila yang masif dan berkelanjutan.
“Narasi Pancasila sempat hilang dari ruang publik. Sekarang kita mulai bangkitkan kembali, karena ideologi ini adalah dasar negara kita yang tak tergantikan,” pungkasnya.