Gubernur Herman Deru Salurkan Santunan 10 Muharram dan Dorong Posbakum di Desa Talang Buluh

Gubernur Herman Deru Salurkan Santunan 10 Muharram dan Dorong Posbakum di Desa Talang Buluh Fhoto: Istimewa--

KORANPALPOS.COM- Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Herman Deru, menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan sosial masyarakat dengan menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim piatu dalam rangka memperingati 10 Muharram 1447 Hijriah.

Kegiatan ini berlangsung di Desa Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Minggu (6/7/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa santunan ini bukan hanya sekadar bentuk bantuan materi, melainkan merupakan wujud nyata empati dan kasih sayang dari pemerintah dan masyarakat terhadap anak-anak yang telah kehilangan orang tuanya.

“Mari kita gunakan momen Tahun Baru Islam ini untuk introspeksi. Meski mereka tak lagi mendapat perhatian langsung dari orang tua, kita semua bertanggung jawab untuk memberikan kasih sayang dan perhatian,” ujar Herman Deru di hadapan masyarakat yang hadir.

BACA JUGA:Ingatkan OPD Satu Frekuensi Membarakan Muara Enim

BACA JUGA:Tekankan Peningkatan Mutu Layanan Pendidikan Anak

Santunan tidak hanya diberikan kepada anak-anak dari Desa Talang Buluh, tetapi juga mencakup anak-anak dari desa-desa sekitar, menunjukkan luasnya jangkauan perhatian dari Pemerintah Provinsi Sumsel.

“Yang penting bukan besar kecilnya bantuan, tetapi keikhlasan dan kesinambungan perhatian kita kepada mereka,” tambahnya.

Tak hanya itu, dalam kesempatan yang sama, Gubernur juga meninjau dan meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa tersebut. Talang Buluh tercatat sebagai desa pertama di Provinsi Sumsel yang memiliki Posbakum.

Langkah ini dianggap sebagai inovasi penting dalam menghadirkan akses hukum yang mudah dan terjangkau hingga ke tingkat desa.

BACA JUGA:Desa Karang Raja Lestarikan Tradisi Melemang

BACA JUGA:‎AKBP Adik Listiyono Jabat Kapolres OKU Timur

Menurut Herman Deru, keberadaan Posbakum sangat vital dalam membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban hukum mereka.

Edukasi hukum kepada masyarakat desa menjadi kunci mencegah berbagai konflik yang kerap muncul akibat minimnya pemahaman terhadap aturan hukum.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan