Waspada Judi Online, Pelaku Diduga Manfaatkan Rekening Bansos

Ilustrasi rekening bantuan sosial (bansos) yang diduga dimanfaatkan untuk menampung uang judi online (judol)-Foto : AI-
Terpisah, Platform dompet digital DANA menghadirkan teknologi Smart Friction sebagai upaya meningkatkan keamanan transaksi digital sekaligus mencegah praktik penipuan dan praktik judi online (judol).
Direktur Komunikasi DANA Indonesia Olavina Harahap menjelaskan fitur itu dirancang untuk memberikan lapisan kewaspadaan tambahan kepada pengguna sebelum mereka melanjutkan transaksi ke nomor rekening yang dianggap mencurigakan.
"Tim kami setiap hari menganalisa perilaku pengguna. Kalau ada yang aneh-aneh keluar alarmnya bahwa pengguna ini yang biasanya tidak pernah kirim rekening ini, tiba-tiba kirim ke sini," kata Olavina dalam konferensi pers di Jakarta Pusat pada Kamis (03/07/2025).
Dalam situasi seperti itu, DANA akan memberikan Smart Friction Challenge, yaitu konfirmasi tambahan yang mengharuskan pengguna memastikan kembali tujuan transfer.
"Kalau mereka tetap lanjut, dan nomornya sedang dalam proses verifikasi atau terindikasi penipuan atau judi online, biasanya nanti akan kita kasih tantangan lagi,” dia menjelaskan.
Salah satu tantangan itu berupa pernyataan yang harus diketik secara manual oleh pengguna yang menyatakan bahwa secara sadar dia akan mengirimkan uang ke nomor rekening tersebut.
Dalam mengedukasi pengguna, DANA juga mengembangkan teknologi inovasi yang aman sebagai bentuk pelindungan pengguna.
Pada fitur DANA Protection misalnya, pengguna bisa memanfaatkan Scam Checker yang terhubung dengan Aduan Nomor Komdigi untuk mengecek nomor hingga tautan mencurigakan.
DANA mencatat, lebih dari enam juta pengguna mengakses DANA Protection setiap bulan dan lebih dari 60 ribu pencarian nomor mencurigakan melalui Scam Checker.
Patroli siber untuk mendeteksi dan melaporkan situs ilegal yang mencatut DANA juga dilakukan. Pada 2025, terdapat lebih dari delapan ribu konten perjudian yang DANA laporkan kepada Kemkomdigi.
Disisi lain, Konsulat Republik Indonesia Tawau, Malaysia, mengimbau warga negara Indonesia yang berada di wilayah kerja KRI Tawau waspada dalam melakukan transaksi keuangan dengan WNI yang belum dikenal, agar tidak terjebak penipuan, termasuk praktik judi online.
Imbauan itu disampaikan Konsulat RI Tawau, melalui keterangan resmi, di Jakarta, Jumat (04/07/2025), mengacu pada banyaknya ribuan WNI yang dibujuk bekerja di negara-negara Asia Tenggara dengan iming-iming gaji lebih tinggi, namun pada akhirnya terjerat dalam jaringan penipuan internasional yang kejam.
"Untuk mencegah terjadinya penipuan seperti yang terjadi di beberapa negara di Asia Tenggara, hari ini kami mengeluarkan imbauan kepada WNI di wilayah kerja Konsulat RI Tawau yang meliputi Tawau, Kunak, Kalabakan, Lahad Datu dan Semporna agar berhati-hati, bijaksana dan waspada dalam berinteraksi keuangan dengan WNI yang belum dikenal dengan baik,” kata Konsul RI Tawau Aris Heru Utomo.
Dia menyampaikan, dari pengamatan yang dilakukan Kementerian Luar Negeri RI, faktor utama terjadinya penipuan, karena mudahnya mengakses kontak dan informasi WNI melalui grup WhatsApp komunitas di negara setempat.
Modus yang digunakan adalah perkenalan melalui grup WA dan meminta korban untuk meminjamkan rekening, untuk menerima uang dalam jumlah besar dari pihak ketiga, untuk selanjutnya ditransfer ke rekening pelaku.