Kambing Hitam Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Cinde

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin yang kini terseret dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang-Foto : Istimewa-

KORANPALPOS.COM - Kasus mega korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang terus membuka lembaran baru yang semakin mengejutkan. 

Setelah sebelumnya publik dikejutkan dengan kerugian negara yang diperkirakan hampir menembus Rp1 triliun, kini Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengungkap adanya praktik kotor yang tak kalah mencengangkan.

Dalam konferensi pers yang digelar Rabu, 2 Juli 2025, Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel, Umaryadi SH MH, membeberkan temuan baru tim penyidik. 

Mereka berhasil menemukan bukti digital berupa percakapan melalui aplikasi chat pada ponsel para tersangka, yang menunjukkan adanya skenario perintangan proses penyidikan atau obstruction of justice.

BACA JUGA: Pemprov Sumsel Dorong BKOW jadi Mitra Strategis Pembangunan

BACA JUGA:Dibiarkan Mati Kelaparan

“Dari hasil pendalaman penyidikan, kami menemukan bukti komunikasi yang mengarah pada upaya menghalangi jalannya proses hukum. Salah satu percakapan secara gamblang menunjukkan adanya niat untuk mencarikan pemeran pengganti agar bersedia dijadikan tersangka,” ungkap Umaryadi.

Yang membuat publik semakin geram, praktik ini tidak terjadi secara cuma-cuma. 

Terungkap bahwa kompensasi yang ditawarkan mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp17 miliar. 

“Angka ini bukan main-main. Ini bukti nyata betapa parahnya upaya untuk memutarbalikkan proses hukum,” tegasnya.

BACA JUGA:Deru Titip Pesan Syukur dan Sabar

BACA JUGA:Pulau Tujuh Diperebutkan Kepri dan Babel, DPRD Babel Siap Gugat UU Pembentukan Kabupaten Lingga ke MK

Dengan temuan tersebut, Kejati Sumsel tidak menutup kemungkinan akan menjerat para pelaku dengan pasal tambahan tentang obstruction of justice. 

“Kami akan terus mendalami siapa saja yang terlibat dalam skenario pengaburan hukum ini. Semua akan diproses sesuai ketentuan,” ujar Umaryadi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan