Jatanras Polda Sumsel Ringkus 7 Perampok Nasabah Bank, Satu Pelaku Wanita

Ketujuh perampok nasabah bank yang dibekuk Tim Jatanras Polda Sumsel dihadirkan dalam pres rilis di Mapolda Sumsel, Selasa, 30 Januari 2024.-Foto: Antara-

Dalam rilis yang diadakan di Gedung Presisi Polda Sumsel pada Selasa, 30 Januari 2024, Kepala Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel menyampaikan bahwa dari ketujuh pelaku yang diamankan, satu di antaranya memiliki catatan kejahatan sebelumnya.

BACA JUGA:Kisah Heroik Petugas PUPR Kota Palembang Selamatkan 2 Anak dari Tenggelam di Sungai Musi !

BACA JUGA:Polisi dan Perampok Baku Tembak : Polisi Kena Tangan, Pelaku Tewas Dihantam Timah Panas

Mereka berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp130 juta dari korban yang sengaja diikuti keluar dari salah satu bank.

Pelaku-pelaku tersebut kini berada dalam tahanan Polda Sumsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan pasal-pasal berlapis, termasuk pencurian dengan kekerasan yang dapat dipidana dengan hukuman yang berat sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Terorisme. 

Pihak kepolisian juga masih terus mendalami motif dan jaringan pelaku untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat diungkap dan dihukum sesuai hukum yang berlaku. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan