Putusan MK Ciptakan "Deadlock" Konstitusi

Anggota Majelis Tinggi, Partai NasDem Lestari Moerdijat bersama Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Laiskodat-Foto: Antara-
BACA JUGA:AMD Ryzen AI 300 Bawa Solusi VRAM Virtual untuk Grafis Lebih Lancar di Laptop
Oleh karena itu, dia mengatakan bahwa krisis konstitusional tersebut harus dicarikan jalan keluarnya agar semua kembali kepada ketaatan konstitusi, di mana konstitusi memerintahkan pemilu (pileg dan pilpres) dilaksanakan setiap 5 tahun sekali.
“Partai NasDem mendesak DPR RI untuk meminta penjelasan MK dan menertibkan cara MK memahami norma Konstitusi dalam mengekspresikan sikap kenegarawanannya yang melekat pada diri para hakimnya,” katanya. (ant)