Pengakuan Tersangka Penusukan di Sukaraja Lama: Sering Diancam hingga Menyesal Melakukan Pembunuhan

Tersangka ketika di interogasi oleh Petugas Polsek Indralaya-foto:Isro-
BACA JUGA:Pelaku Pembobol Toko Handphone di Amankan
Menyerahkan diri ke Mapolsek Indralaya pada Jumat pagi, 27 Juni 2025, usai sempat melarikan diri ke wilayah Pagar Alam.
Aksi penusukan yang terjadi pada Selasa malam, 24 Juni 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, mengakibatkan korban, M. Feri (41), mengalami luka parah di bagian dada kiri dan tangan kiri.
Meski sempat dilarikan ke RS Tanjung Senai, nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
Kapolsek Indralaya, AKP Junardi melalui Kanit Reskrim Aiptu Defri, membenarkan penyerahan diri tersebut.
“Tersangka Tri datang ke Polsek Indralaya sekitar pukul 10.45 WIB, didampingi istrinya dan Kanit Patroli,” ujarnya. Saat ini, Tri tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan barang bukti berupa celana pendek milik korban.
Namun pisau yang digunakan pelaku masih dalam pencarian karena dibuang ke sungai. Pihak kepolisian terus berupaya menemukannya guna melengkapi berkas perkara.
AKP Junardi mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan.
“Kami minta masyarakat menahan diri dan menempuh jalur hukum. Emosi sesaat bisa membawa penyesalan seumur hidup,” ujarnya.
Polsek Indralaya juga masih memeriksa sejumlah saksi dan mendalami kronologi kejadian guna memastikan motif dan rangkaian peristiwa secara menyeluruh.