Empat dari Lima Kawanan Pencuri Minyak PT Pertamina Field Pendopo Dibekuk, Dua Ton Kondensat Diamankan

Empat tersangka berhasil dibekuk dan diamankan ke Mapolres Mura.-Foto : Dokumen Palpos-
Selanjutnya, AL diamankan ke kantor PT Pertamina Pendopo Field dan dilakukan pemeriksaan di Polres Musi Rawas.
"Atas kejadian tersebut, PT Pertamina Field Pendopo, mengalami kerugian berupa dua Ton Kondensat (minyak mentah) dengan nilai Rp 15.194.311, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Musi Rawas, untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkap Iptu Ryan.
BACA JUGA:Pemuda Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk di Dada Kanan: Polisi Lakukan Penyelidikan !
BACA JUGA:2 Pelaku Rudapaksa Anak Bawah Umur Diamankan
Atas dasar laporan polisi Nomor : LP/B-144/VI/2025/Spkt/Reskrim/Res Mura/Sumsel, tertanggal 17 Juni 2025, Tim Landak Satreskrim Polres Mura, melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan didapat informasi keberadaan para tersangka di Dusun Sopa lama.
Tim Landak Satreskrim Polres Mura kemudian bergerak cepat dan berhasil membekuk para tersangka tanpa perlawanan, namun satu tersangka lainnya berinisial RV masih dalam penyelidikan.
Selain para tersangka barang bukti berupa Isuzu Traga putih BG 8954 EL, berikut 2.000 liter minyak mentah, empat drum plastik warna biru, mesin air dan dua tedmon plastik kapasitas 1 ton dan 7 jeriken minyak kapasitas 35 liter, ikut diamankan ke Mapolres Mura.
BACA JUGA:Kasus Racuni Adik Ipar dengan Jamu Sianida Dituntut Hukuman Mati
BACA JUGA:Kapolsek Lempuing Jaya Terima Serahan Senpira dari Masyarakat
"Saat ini para tersangka berikut Barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Mura untuk proses hukum selanjutnya," pungkas Iptu Ryan.