Kemenko PM Bentuk Timsus untuk Razia Pesantren Ilegal

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (kiri) Muhaimin Iskandar saat memberikan keterangan usai menghadiri acara International Conference on The Transformation of Pesantren, di kawasan Tanah Abang, Jakarta-Foto: Antara-
ANTARA - Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) telah membentuk sebuah tim khusus (timsus) untuk merazia pesantren-pesantren ilegal, terutama di Jawa Barat.
“Banyak pesantren palsu, dan terbanyak di Jawa Barat. Saya akan razia itu sebentar lagi,” ujar Menko PM Muhaimin Iskandar alias Cak Imin usai menghadiri acara International Conference on The Transformation of Pesantren, di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Selasa (24/6) malam.
Ia menjelaskan razia akan dilakukan terutama terhadap pesantren ilegal yang membuat sejumlah berita negatif, sehingga berdampak merusak citra atau nama baik sekitar 39 ribu pesantren di Indonesia saat ini.
BACA JUGA:Guru Minta Usia Pensiun Diperpanjang
BACA JUGA:Tak Bebani Presiden
Ia juga mengatakan bahwa razia akan dilakukan timsus terhadap pesantren yang praktik pengelolaannya dinilai eksploitatif.
“Saya dan teman-teman akan melakukan penyadaran, razia untuk mengingatkan karena kita tidak boleh diam melihat terjadinya penyelewengan,” katanya.
Ia menegaskan, “Saya kan menteri ya, dan tentu menggunakan kewenangan saya agar pesantren yang tidak tertib, kami tertibkan".
BACA JUGA:Sampaikan Isu Terkini di Sidang Dewan HAM PBB
BACA JUGA:Tegaskan Atensi Penuh Permasalahan Sampah
Walaupun demikian, dia berharap pemangku kepentingan lain turut berupaya untuk mencegah tumbuhnya pesantren ilegal di tanah air.
“Jadi, saya berharap Kementerian Agama, pemerintah daerah, di-back up oleh aparat untuk benar-benar meregistrasi, melakukan review atau peninjauan ulang, dan mendeteksi pesantren palsu yang tumbuh di mana-mana yang mengeksploitasi kemiskinan untuk kepentingan beberapa orang mengatasnamakan pesantren,” katanya. (ant)