Polres Ogan Ilir Tangkap Dua Pengedar Shabu di Tanjung Raja, Barang Bukti Bong dan Timbangan Diamankan

Tersangka dan barang bukti yang diamankan Polres Ogan Ilir-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Ilir kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis shabu di wilayah Kecamatan Tanjung Raja.
Dua orang pria yang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan oleh petugas pada Jumat (14/6/2025) dini hari sekitar pukul 04.15 WIB, di sebuah pondokan yang terletak di Desa Tanjung Raja Selatan.
Kedua tersangka berinisial Aw (48) dan AS (46), keduanya merupakan warga Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja.
BACA JUGA:Curi Kerangan Mobil Carry, 2 Remaja di Prabumulih Dijebloskan Tim Singo Timur ke Penjara
BACA JUGA:Warga Keluang Serahkan Senpi Rakitan Laras Panjang
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang cukup mencengangkan.
Dari tangan tersangka Aw, ditemukan lima paket narkotika jenis shabu seberat bruto 2,56 gram yang disimpan dalam sebuah dompet emas bermerek LONDON.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, seperti alat hisap (bong), pirek kaca, timbangan digital, plastik klip bening, pipet skop, korek api gas, serta tiga unit handphone milik kedua tersangka.
BACA JUGA:Korsleting Listrik, Rumah Lansia di Pajar Bulan Ogan Ilir Nyaris Terbakar, Uang Rp500 Ribu Ludes
BACA JUGA:Petani di OKI Temukan Mayat Perempuan Dalam Karung, Wajah Korban Ditutupi Baju Hitam
Barang-barang tersebut diyakini digunakan oleh para tersangka untuk menjalankan bisnis haramnya.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo melalui Kasat Resnarkoba IPTU Ahmad Surya Admaja menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, saya perintahkan Unit 1 Satresnarkoba untuk segera bergerak melakukan penyelidikan dan penindakan," ujar IPTU Surya. Minggu, 15 Juni 2025.
BACA JUGA:Tabrak Mobil yang Hendak Parkir: Wanita Muda Tewas Tragis, Begini Kronologi Lengkapnya !
BACA JUGA:Enam Tahun Buron Pelaku Pembunuhan di Sungai Keruh Akhirnya Ditangkap