Adik Bos Tambang Batubara Ilegal Divonis Separuh dari Tuntutan Jaksa

SIDANG : Dewa Thomas adik kandung Bobi Candra bos tambang batu bara ilegal di Kabupaten Muara Enim, dijatuhi vonis hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.-foto:dokumen palpos-

BACA JUGA:Polisi Tindaklanjuti Isu Viral Judi Sabung Ayam di Medsos: Hasilnya Mengejutkan !

Dikatakannya, Tim Intelijen Kejari Muara Enim terhadap perkara tersebut yang telah menarik perhatian masyarakat dan termasuk penting untuk mengantisipasi AGHT - AGHT yang akan terjadi. 

"Tim Intelijen Kejari Muara Enim melakukan pengamanan terhadap personel dan jalannya persidangan berjalan lancar, aman dan kondusif," jelas Aristha.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan