Tegakkan Perda, Lapak Pedagang Kaki Lima Dibongkar

PENERTIBAN : Personel Satpol PP melakukan penertiban lapak pedagang buah di Jalan Jenderal Sudirman.-Foto : Fahrozi-
Dirinya pun menegaskan, apabila masih ada pedagang yang ngeyel dan tetap berjualan, dengan sangat terpaksa barang-barang tersebut akan diamankan.
"Setelahnya baru kita berikan peringatan dan kita ajak sosialisasi dari hati ke hati, karena memang Satpol PP berprinsip melayani dan humanis," tandasnya.
BACA JUGA:Muba Segera Kukuhkan Hj Patimah Toha sebagai Bunda Literasi 2025–2030
BACA JUGA:Muba Resmi Luncurkan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)
Sementara itu, Regi salah satu pedagang buah yang lapaknya ditertibkan, mengaku kecewa dengan Pemkab Muara Enim.
"Saya ini masyarakat Muara Enim, bagaimana kami mau makan kalau tidak bisa berjualan," ujarnya.
Dirinya merasa tidak ada menerima pemberitahuan dari Satpol PP Muara Enim, baik yang datang langsung ke lapak maupun secara tertulis.
"Sebelumnya tidak ada pemberitahuan, hanya lewat saja tidak ada mendatangi ke lapak, memberikan surat tertulis tidak ada, hanya sekali lewat imbauan lewat toa," pungkasnya.