OKI Targetkan Pendapatan Opsen PKB dan BBN-KB Sebesar Rp45 Miliar di Tahun 2025

Kabid Pengkajian dan Pembangunan Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Ogan Komering Ilir (OKI), Riko Abot.-Foto: Diansyah-

OKI,KORANPALPOS.COM - Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menargetkan pendapatan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar Rp45 miliar di tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) OKI, M Putra Taufan melalui Kabid Pengkajian dan Pembangunan, Riko Abot, Rabu, 11 Juni 2025.

"Target itu sebenarnya bukan dari kita yang menetapkan, melainkan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) langsung," ungkapnya.

BACA JUGA:Kembali ke Akar Petualang: Toyota Land Cruiser FJ 2026 Siap Debut dengan Desain Ringkas dan Mesin Hybrid !

BACA JUGA:Land Cruiser Vs Fortuner: Mirip Pertarungan David Melawan Goliath, Siapa Pemenangnya ?

Dari jumlah Rp45 miliar tersebut, Riko merincikan, target pendapatan Opsen PKB sebesar Rp22.057.718.321, sementara Opsen BBN-KB sebesar Rp23.915.037.709.

Ia menambahkan, untuk realisasinya, dari bulan Januari hingga Mei 2025, pendapatan Opsen PKB sebanyak Rp9.809.132.700 atau 44,47 persen, sedangkan Opsen BBN-KB sebesar Rp6.909.085.000 atau 28,89 persen.

"Implementasi Opsen Pajak Daerah untuk PKB dan BBN-KB sesuai dengan UU HKPD ini mulai berlaku sejak 5 Januari 2025 lalu. Dimana opsen pajak yang ditetapkan sebanyak 66 persen," ujarnya.

BACA JUGA:Harga Pangan 11 Juni 2025: Harga Cabai Rawit Turun Menjadi Rp51.955 per Kilogram !

BACA JUGA:Kejari OKU Lantik dan Ambil Sumpah Tiga Pejabat Baru

Dikatakannya lagi, dengan adanya implementasi itu, setiap daerah akan langsung mengetahui besaran persentase pendapatan opsen pajak, karena langsung masuk ke kas daerah.

"Kalau sebelumnyakan langsung ke Provinsi. Kemudian dari provinsi, berulah nanti dikirimkan kembali ke daerah-daerah," tuturnya.

Masih kata Riko, implementasi tersebut untuk meningkatkan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Diharapkan mampu menjadi instrumen kunci dalam peningkatan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat. 

BACA JUGA:Ini Tujuh Arahan Strategis Bupati Muba Dalam Apel Siaga Karhutbunlah 2025

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan