Pj. Bupati Muara Enim Laporkan Media Online ke Polda Sumatera Selatan

Pj. Bupati Muaraenim memperlihatkan screenshot pemberitaan yang dinilai menyudutkan dan tanpa konfirmasi-Foto: Sefti-

PALEMBANG - Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., mengambil langkah tegas  melaporkan situs media online LahatAktual.Com ke Polda Sumatera Selatan. 

Langkah ini diambil setelah menilai media tersebut menyebarluaskan berita hoaks berjudul "Dugaan Penggelapan Anggaran Disdag Sumsel, Pj. Bupati Muara Enim Akan Dilaporkan". 

Dalam konferensi pers di Hotel Aston Palembang pada Kamis, 25 Januari 2024, Dr. Ahmad Rizali menyatakan bahwa pemberitaan tersebut tidak berdasarkan fakta, tidak berimbang, dan tanpa konfirmasi dari yang bersangkutan.

Menurut keterangan dari Pj. Bupati Muara Enim, berita tersebut hanya mengutip narasumber dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPKN) dengan narasumber Dodo Arman, tanpa melakukan konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan. 

BACA JUGA:Miris, Kompak Bisnis Sabu Pasutri Ini Berdalih untuk Menghidupi 4 Anak

BACA JUGA:Tabrakan Beruntun Libatkan 6 Mobil di Simpang 4 Bandara SMB 2, Begini Kronologi Lengkapnya !

Dr. Ahmad Rizali menekankan bahwa situs LahatAktual.Com tidak terdaftar sebagai perusahaan pers yang telah diverifikasi oleh Dewan Pers, seperti yang terlihat di www.dewanpers.or.id.

"Pada berita tersebut ditulis Tahun Anggaran 2020, padahal ditahun tersebut saya tidak menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel melainkan sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Pemprov Sumsel," ungkap Dr. Ahmad Rizali.

Rizali menjelaskan bahwa dia baru menjabat sebagai Kepala Disdag Sumsel pada 25 Januari 2021.

Selama menjabat, tidak ditemukan adanya penggelapan atau kerugian keuangan negara berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Badan Pemeriksaan Republik Indonesia (LHP BPK-RI).

BACA JUGA:Pendampingan Psikologis untuk Siswi SMK Korban Pencabulan: DPPKBPPA Prabumulih Turunkan Tim Psikologis

BACA JUGA:Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu Seberat Lebih 19 Kilogram di Banyuasin, 2 Kurir Diamankan

"Jadi mengapa saya perlu melaporkan ini? Karena saya saat ini menjabat sebagai Pj. Bupati Muara Enim. Tentu saya tidak ingin masyarakat Muara Enim keliru atau salah menilai karena pemberitaan tersebut," tegasnya.

Dengan langkah tegas ini, Dr. Ahmad Rizali melaporkan LahatAktual.Com ke Polda Sumatera Selatan dengan nomor laporan STTLP / B /83 /1/2024 / SPKT /Polda Sumsel, tanggal 22 Januari 2024. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan