Arena Judi Kartu di Desa Rantau Serik Musi Rawas Digerebek Polisi, Ini yang Terjadi

Arena penggerebekan judi kartu di Desa Rantau Serik Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut Musi Rawas-Foto: Istimewa-

Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan direspon oleh pihak kepolisian dengan prosedur dan tahapan yang berlaku.

Namun, ia juga berharap agar masyarakat ikut mendukung upaya penindakan terhadap penyakit masyarakat seperti judi, narkoba, dan lainnya.

"Jangan sampai lingkungan kita resah akibat judi, narkoba, dan lainnya. Jadi, setiap laporan warga akan kami respon," tegasnya.

BACA JUGA:Penyidik Kejati Sumsel Sita Sebundel Berkas dari Rumah Tersangka Korupsi Bobol Rekening Nasabah

BACA JUGA:Korban Diikat Pencuri dan Merugi Puluhan Juta, Dua Petani Asal OKI Diamankan

Video aksi penggerebekan itu mendadak viral di media sosial, memancing beragam tanggapan dari berbagai lapisan masyarakat. 

Sebuah komentar dari akun Adi Saputra mencuat, menyatakan bahwa di lokasi tersebut, para Ibu Rumah Tangga sudah biasa bermain judi, dengan ironisnya menambahkan, "Ibuk-ibuk main judi, bapaknya pasti pada nyuci piring di rumah."

Pengungkapan ini memberikan gambaran bahwa upaya penindakan terhadap praktik judi kartu di Musi Rawas masih memerlukan dukungan lebih lanjut dari masyarakat agar lingkungan tetap aman dan terbebas dari ancaman penyakit masyarakat. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan