Polda Sumsel Buru Pemilik 11 Kg Sabu yang Diselundupkan ke Palembang

Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel Harissandi saat konferensi pers di Palembang, Rabu (4/6/2025).-Foto : Istimewa-
KORANPALPOS.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan terus mengembangkan penyelidikan terhadap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 11 kilogram yang digagalkan di Kota Palembang pada akhir Mei lalu.
Saat ini, penyidik tengah memburu seorang pria berinisial Z, yang diduga kuat sebagai pemilik sekaligus pengendali utama pengiriman barang haram tersebut dari luar daerah.
Kasus ini terungkap saat polisi menangkap seorang kurir berinisial A (49), warga Sumatera Selatan, yang membawa 11 kilogram sabu-sabu menggunakan sepeda motor.
Penangkapan dilakukan di sebuah kedai pempek di kawasan Sukabangun, Palembang, pada 27 Mei 2025.
BACA JUGA:Ngaku Hilap, Pak Guru Cabul Siswi Sendiri
BACA JUGA:5 Tahun Buron, Tika Wulandari Tersangka Penipuan Modus Perumahan Syariah Ditangkap di Depok
Dalam proses penangkapan, petugas menemukan sabu yang dikemas dalam 11 paket besar—tiga di antaranya dibungkus dalam kemasan teh China berwarna hijau, dan delapan lainnya dilapisi lakban hitam.
“Kurir ini kami tangkap saat sedang menunggu seseorang di lokasi. Setelah digeledah, ditemukan barang bukti sabu-sabu yang disembunyikan di dalam tas. Jumlah totalnya mencapai 11 kilogram,” ungkap Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi saat konferensi pers di Mapolda Sumsel, Rabu (4/6).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka A mengaku diperintah oleh seseorang berinisial Z, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Barang haram tersebut diduga berasal dari jaringan narkotika asal Aceh yang telah lama terpantau oleh aparat.
BACA JUGA:Viral dan Meresahkan, Pabrik CIU di Prabumulih Timur Akhirnya Ditutup dan Dibongkar
BACA JUGA:Curi Sawit, Empat Sekawan Warga Desa Merbau OKU Diciduk Polisi
“Tersangka A mengaku hanya sebagai perantara atau kurir. Ia dijanjikan uang Rp10 juta jika berhasil mengantarkan sabu itu ke seseorang di Palembang. Namun ia sendiri tidak mengenal sosok Z secara langsung. Komunikasi hanya dilakukan via telepon dan perantara,” jelas Harissandi.
Polisi menduga jaringan ini terstruktur rapi dan melibatkan beberapa titik pengiriman dari luar daerah, khususnya Aceh, yang dikenal sebagai salah satu jalur masuk sabu dari luar negeri.