Tingkatkan Kesadaran Pajak: Pemkab OKU Selatan Hadiahi Warga Taat Pajak dengan Umrah Gratis !

Masyarakat OKU menunjukkan surat tunggakan PBB untuk segera dilunasi-Foto : Istimewa-

KORANPALPOS.COM - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, terus berinovasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.

Salah satu terobosan terbaru yang diluncurkan adalah program penghargaan umrah gratis bagi warga Muslim yang taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu.

Program apresiasi ini merupakan inisiatif langsung dari Bupati OKU Selatan, Popo Ali Martopo, dan pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai bagian dari strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak.

Kepala Bapenda OKU Selatan, Linkulin, mengatakan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang telah menjalankan kewajiban perpajakan secara konsisten dan tepat waktu selama lima tahun berturut-turut.

BACA JUGA:Disdik OKU Timur Tegas: Sekolah Dilarang Jual Seragam Siswa, PPDB Harus Bebas dari Pungutan !

BACA JUGA:Dinas Pertanian OKU Cegah Penyebaran PMK

“Wajib pajak yang berhak mengikuti undian adalah mereka yang tercatat telah melunasi PBB tanpa tunggakan sejak lima tahun terakhir, atau mereka yang telah melunasi seluruh tunggakan sebelum tanggal 31 September 2025,” jelasnya saat ditemui di Muaradua, Selasa (3/6).

Dari para wajib pajak yang memenuhi syarat tersebut, Bapenda akan mengundi dua orang pemenang yang akan diberangkatkan untuk menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci secara gratis pada tahun ini.

“Pengundian akan dilakukan secara transparan dan melibatkan pihak-pihak independen. Ini adalah bentuk nyata penghargaan dari pemerintah daerah kepada masyarakat yang patuh terhadap pajak,” tegas Linkulin.

Program ini, menurutnya, bukan hanya soal penghargaan individu, tapi juga sebagai upaya kolektif dalam mendorong peningkatan PAD, yang nantinya digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan publik lainnya di OKU Selatan.

BACA JUGA:Ratusan PPPK OKU Formasi Tahun 2024 Resmi Dilantik

BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Bakal Mutasi Pejabat, H Arlan: yang Dak Galak Begawe Dak Galak Bantu Cak, Siap-Siap!

“Setiap rupiah dari pajak yang dibayar masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Maka dari itu, kesadaran untuk membayar pajak sangat penting,” ujarnya.

Terkait wajib pajak non-Muslim, Linkulin menegaskan bahwa pihaknya tetap akan memberikan bentuk penghargaan yang setara, meskipun berbeda dari umrah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan