Pemkot Prabumulih Bakal Mutasi Pejabat, H Arlan: yang Dak Galak Begawe Dak Galak Bantu Cak, Siap-Siap!

Walikota Prabumulih H Arlan menyerahkan SK CPNS kepada salah satu CPNS pemkot prabumulih formasi tahun 2025. -Foto : Prabu Agustian-

KORANPALPOS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, di bawah kepemimpinan Wali Kota H. Arlan dan Wakil Wali Kota Franky Nasril, tengah bersiap melakukan mutasi jabatan besar-besaran. Rencananya, mutase atau rotasi jabatan tersebut akan dilaksanakan pada Rabu, 4 Juni 2025.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Wali Kota Prabumulih, H. Arlan pada Selasa, 3 Juni 2025, usai acara penyerahan SK CPNS di ruang rapat lantai 1 Pemkot Prabumulih.

Kepada wartawan, H Arlan menuturkan bahwa pelantikan akan dilakukan segera, dengan kemungkinan dilaksanakan pada Rabu, 4 Juni 2025. 

Namun, beliau menegaskan bahwa mutasi ini tidak mencakup pejabat eselon II, karena perombakan pada level tersebut akan dilakukan setelah enam bulan masa jabatannya.

BACA JUGA:Tiga Fokus Strategis Ini Jadi Sorotan Pangkogabwilhan I Letjen TNI Kunto Arief Wibowo

BACA JUGA:Tiga Fokus Strategis Ini Jadi Sorotan Pangkogabwilhan I Letjen TNI Kunto Arief Wibowo BACA JUGA:‎Pembangunan Gedung IGD RSUD OKU Timur Langkah Konkret Peningkatkan Pelayanan Kesehatan

"Besok (Rabu, 4 Juni 2025), kalau dak petang ini (Selasa, 3 Juni 2025) besok," ungkap H. Arlan. "Idak (eselon II), kepala dinas nunggu enam bulan," imbuhnya.

Wali Kota H. Arlan menekankan bahwa mutasi ini bertujuan untuk mengganti pejabat yang tidak menunjukkan kinerja maksimal dan tidak mampu mendukung program pemerintahannya.

Beliau mengingatkan bahwa pejabat yang tidak serius dalam bekerja harus siap untuk dirombak.

"Yang dak galak begawe dak galak bantu Cak, siap-siap," cetusnya.

BACA JUGA:Daging dan Telor Beranjak Naik

BACA JUGA:Jelang Idul Adha Wabup Sidak Pasar Inpres

Sementara, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih, Efran Santiaji, menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan pelantikan pejabat eselon III dan IV melalui aplikasi IMUN, yang telah disetujui oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

"Kita sudah minta surat pengantar bahwa kapan kita nak dilantik, kita juga sudah ke Kementerian Dalam Negeri untuk kapan keluarnya SK pelantikan," bebernya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan