Gelar Bimtek bagi Pengurus Kopdeskel Merah Putih

Wamendagri Bima Arya Sugiarto dalam Peluncuran dan Dialog Percepatan Musdesus Pembentukan Kopdeskel Merah Putih Provinsi Lampung-Foto: Antara-
JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap memberikan bimbingan teknis (Bimtek) bagi kepala desa dan pengurus Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih di Provinsi Lampung.
Dia dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, menilai bimtek tersebut akan membantu meningkatkan keterampilan dan pengetahuan dalam menjalankan fungsi Kopdeskel Merah Putih di wilayah masing-masing.
"Kemendagri ini punya Balai Pemerintahan Desa di Lampung, ada, nanti di situ kita bisa adakan Bimtek, pelatihan, bimbingan bagi kepala desa dan juga bagi pengurus Kopdeskel, insyaallah," kata Bima dalam Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus (Musdesus) Pembentukan Kopdeskel Merah Putih Provinsi Lampung, Rabu (28/5).
BACA JUGA:Dukung Prabowo Dorong Israel Akui Kemerdekaan Palestina
BACA JUGA:Cek Pasukan di Akmil Magelang
Bima menambahkan melalui bimtek tersebut, pengurus Kopdeskel Merah Putih diharapkan menjadi lebih amanah serta memiliki ide-ide kreatif dan inovatif.
Dengan demikian, Kopdeskel Merah Putih dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat setempat. Hal ini juga sejalan dengan semangat Astacita yang digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan yang memimpin dialog tersebut memberikan apresiasi kepada Provinsi Lampung yang telah menyelesaikan Musdesus hingga 100 persen.
BACA JUGA:Golkar Khawatir Negara tak Sanggup Terapkan Putusan MK: Sekolah Gratis di Swasta !
BACA JUGA:Tekankan Pentingnya Regenerasi bagi ASN
Bahkan, Lampung menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang berhasil menuntaskan agenda besar tersebut.
"Terima kasih Ibu Wagub, terutama tentu gubernurnya, saya kira di seluruh Indonesia yang Musdesusnya sudah seratus persen, baru Provinsi Lampung," tambah Zulkifli.
Lebih lanjut, dia menjelaskan dalam menjalankan Kopdeskel Merah Putih, pengurus terlebih dahulu menyusun unit usaha yang bakal dikerjakan. Setelah unit usaha tersebut tersusun, barulah pengurus dapat mengajukan modal usaha.