Satpam Perumahan di Jakarta Ternyata Buronan Curanmor OKU Timur: Ditangkap Saat Bertugas!

Tangkapan layar video penangkapan pelaku oleh anggota Polres OKU Timur di Jakarta-foto:dokumen palpos-

Namun, polisi tidak begitu saja percaya pada pengakuan tersebut.

Penyidik mendalami apakah Afrizal merupakan bagian dari jaringan pencurian sepeda motor lintas provinsi, mengingat keberadaannya di Jakarta dan modus yang digunakan tergolong profesional.

Saat ini, Afrizal ditahan di Mapolres OKU Timur dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi juga tengah memburu satu pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi.

“Kami masih melakukan pengembangan. Rekan pelaku yang membantu dalam pencurian kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelas AKP Mukhlis.

Tim Satreskrim juga berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menelusuri kemungkinan aksi kejahatan lain yang dilakukan pelaku selama berada di Jakarta.

Penangkapan pelaku ini mendapat apresiasi dari warga Desa Tanah Merah dan sekitarnya yang sebelumnya sempat merasa resah akibat maraknya kasus curanmor.

Warga berharap polisi terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku kriminal, terutama menjelang malam hari dan waktu salat berjamaah yang kerap dimanfaatkan pelaku untuk beraksi.

Sementara itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak lengah saat memarkir kendaraan, termasuk di tempat ibadah.

“Kami mengimbau masyarakat selalu menggunakan kunci ganda dan parkir di tempat yang terang atau diawasi. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke kepolisian terdekat,” tegas AKP Mukhlis.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa pelaku kriminal bisa berada di mana saja dan bersembunyi di balik profesi apa pun, bahkan yang dipercaya menjaga keamanan seperti satpam.

Kepolisian mengajak masyarakat untuk tetap waspada, tidak hanya terhadap kejahatan di jalanan, tapi juga lingkungan sekitar.

Dengan penangkapan ini, Polres OKU Timur menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman kepada warga.

Kini, proses hukum terhadap Afrizal terus berjalan, sementara satu pelaku lain masih diburu. Polisi pun berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus-kasus serupa di kemudian hari.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan