Teken MoU Kerja Sama Hukum Organisasi Nirlaba

Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas (tengah) dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Kehakiman Rusia Chuichenko Konstantin di Saint Petersburg, Rusia-Foto: Antara-
BACA JUGA:Ajak Jaga Semangat Kebangkitan
Kerja sama di bidang perdata dan komersial itu melengkapi kerja sama antara kedua negara yang telah dimiliki sebelumnya, yaitu perjanjian bilateral bantuan timbal balik dalam masalah pidana (Mutual Legal Assistance in Criminal Matters/MLA), yang telah ditandatangani pada 13 Desember 2019 serta perjanjian ekstradisi yang telah ditandatangani pada 31 Maret 2023.
Perjanjian MLA pidana dengan Rusia telah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2021 dan secara efektif telah berlaku sejak tanggal 18 Desember 2021.
Adapun untuk perjanjian ekstradisi RI-Rusia saat ini sedang dalam proses ratifikasi melalui pembentukan undang-undang.
BACA JUGA:KPU Usulkan Anggaran Pilkada Bersumber dari APBN : Simak Alasannya !
BACA JUGA:Penerapan E-voting Tetap Sediakan Formulir C1
Walaupun proses ratifikasi atas perjanjian ekstradisi RI-Rusia masih berjalan, kerja sama untuk ekstradisi antara kedua negara berjalan dengan baik, mengingat hubungan baik dan kerja sama yang telah terjalin selama ini antara Pemerintah Indonesia dan Federasi Rusia.
Selain penandatanganan MoU, dalam pertemuan bilateral kedua negara dibahas pula perkembangan permintaan MLA dan ekstradisi antara Indonesia dan Rusia yang sedang dalam proses.
Di sisi lain, Rusia memberikan dukungan terhadap keanggotaan Indonesia pada Konferensi Den Haag tentang Hukum Perdata Internasional atau Hague Conference on Private International Law (HCCH).
BACA JUGA:Dorong Pembahasan Revisi UU Pemilu
BACA JUGA:Sepakat Tingkatkan Keamanan atasi Kejahatan Lintas Negara
Saat ini, Indonesia sedang dalam proses untuk menjadi anggota HCCH, suatu organisasi internasional yang mempunyai misi melakukan unifikasi progresif terhadap aturan hukum perdata internasional.
Hal tersebut sejalan dengan upaya pemerintah Indonesia yang saat ini sedang dalam proses pembentukan Rancangan Undang-undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2025.
“Pemerintah Rusia mendukung penuh keanggotaan Indonesia di HCCH dan mendukung juga Indonesia mengaksesi services convention yang merupakan bagian dari HCCH”, ujar Menteri Kehakiman Rusia Chuichenko Konstantin dalam pertemuan bilateral.(ant)