Kabar Baik TPP ASN Pemkab Muba Segera Cair

Sekda Muba H Apriyadi Mahmud -foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM - Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk tahun anggaran 2025 dipastikan akan segera cair.
Hal ini menyusul keluarnya surat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri dengan nomor 900.1.1/1961/Keuda tertanggal 14 Mei 2025.
BACA JUGA:Lapas Sekayu Terima Kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat dari Pengadilan Negeri Sekayu
BACA JUGA:Kejari Jalin Kerjasama Dengan Disdukcapil OKU
Persetujuan tersebut merupakan tindak lanjut dari sejumlah tahapan, mulai dari usulan Pemerintah Kabupaten Muba pada awal tahun, verifikasi sistem melalui SIPD pada akhir April, hingga pertimbangan dari Kementerian Keuangan pada 30 April 2025.
Proses ini juga dilengkapi klarifikasi dari Pemkab Muba pada pertengahan Maret.
Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Dr. H. Apriyadi, M.Si, menyampaikan bahwa saat ini surat persetujuan sudah berada di meja Bupati dan tinggal menunggu proses penandatanganan.
BACA JUGA: Kejari OKU Gelar Upacara Peringatan HUT Persaja Ke-74
BACA JUGA:Pansus DPRD OKU Bongkar Proyek Diduga Bermasalah
“Penghitungan TPP ini melibatkan kajian akademis dari tim UGM, berdasarkan kriteria objektif seperti beban kerja, prestasi kerja, dan lainnya. Data lengkapnya telah diunggah ke dalam sistem Si Mona dengan total 100 lembar dokumen,” jelas Sekda.
Ia menambahkan, adanya perubahan naik dan turun dalam besaran TPP yang diterima oleh ASN merupakan hasil dari perhitungan berdasarkan formula dan kriteria baru.
Hal ini sesuai arahan pemerintah pusat agar TPP mencerminkan kinerja, efisiensi belanja, dan capaian reformasi birokrasi.
“Insya Allah sebentar lagi TPP akan cair. Mohon bersabar karena semua proses ini mengikuti aturan baru yang ditetapkan pemerintah pusat,” ujarnya.