Polres OKU Gelar KRYD dalam Rangka Ops Sikat Musi 2025, Fokus Antisipasi 3C dan Balap Liar

Polres OKU laksanakan KRYD Regu II dalam rangka Operasi Sikat Musi 2025.-foto:Eko Palpos-

KORANPALPOS.COM – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Regu II dalam rangka Operasi Sikat Musi 2025.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang digelar di halaman Mako Sat Lantas Polres OKU pada Sabtu malam, 10 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

Apel KRYD dipimpin oleh Kabag SDM Polres OKU Kompol Alpian, S.E., M.M., dan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres OKU, antara lain Kasat Binmas AKP Ujang Abdul Azis, S.E., Kasipropam Iptu Hartomi, Kasubsiluhkum Sikum Iptu Andrianto, Kasubbagdalops Iptu Sunardi, KBO Sat Samapta Iptu Apris Suswanto, serta Kanit Idik II Sat Resnarkoba Iptu Syamsul Rizal bersama personel Polres OKU lainnya.

BACA JUGA: Satgas TMMD Kodim 0403/OKU Mulai Bergerak Gali Pondasi Untuk MCK

BACA JUGA:Satu Unit Rumah Panggung di Mangun Jaya OKI Roboh : Ternyata Pernah Dibedah Rumah Tahun 2022

Dalam kegiatan SOC (Strong Point dan Cooling System), Regu II KRYD Polres OKU melaksanakan pengamanan di sejumlah titik rawan di wilayah Kabupaten OKU. Patroli difokuskan pada antisipasi tindak kriminalitas seperti tawuran, balap liar, dan kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

Adapun lokasi pengamanan meliputi Simpang 4 Bank BNI, Simpang 4 Rumkit DKT, Simpang 3 Kantor Pos Indonesia, serta depan RSUD Baturaja.

Kegiatan ini juga diwarnai dengan pelaksanaan blue light patrol sebagai bentuk cooling system untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

BACA JUGA:Bertho Cuti Ibadah Haji, H Hasan Hd Ditunjuk Sebagai Plh Direktur Perumda Tirta Raja

BACA JUGA:Ikuti Pengarahan dari Dirpatnal Ditjenpas, Lilik Sujandi: Tegaskan Pentingnya Pengawasan dan Kepekaan di Lapas

Masyarakat pun diajak untuk turut serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

Apabila menemukan gangguan atau permasalahan keamanan, warga diimbau segera melaporkan ke kepolisian terdekat atau melalui layanan aplikasi bantuan Polisi (Banpol) di nomor 0813-70002-110.

Mewakili Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., Kabag SDM Kompol Alpian, S.E., M.M., melalui Kasi Humas menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan atas perintah pimpinan dalam rangka menciptakan dan memelihara situasi kamtibmas yang aman dan tertib di wilayah hukum Polres OKU.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan