Polisi Beber Motif Remaja 18 Tahun Tega Bunuh Janda Pemilik Warung di Palembang : Ternyata Dilatari Ini !

Tersangka RM diamankan di Mapolsek Sukarami Palembang-Foto : Dokumen Palpos-

“Saya kira ini perampokan. Tapi ternyata pelakunya anak muda yang biasa belanja di warungnya juga,” katanya terisak.

Kematian Turyati menambah daftar panjang kasus kekerasan yang dilatarbelakangi persoalan ekonomi dan emosi remaja.

Banyak pihak menyoroti lemahnya kontrol diri dan empati sosial pada generasi muda saat ini. Kasus ini pun menyisakan duka sekaligus peringatan keras bahwa masalah sepele seperti permintaan utang bisa berakhir fatal bila tidak ditangani dengan bijak.

RM kini mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Palembang dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan