Kasus Duel Jukir dan Driver Ojek Berujung Saling Lapor, Polisi Jelaskan Proses Hukumnya Seperti Ini!

David, driver ojek saat memberikan keterangan kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, Rabu 5 Mei 2025.-Foto : Maryati-

Davidpun pergi, meninggalkan lokasi, saat David berjalan ada temannya ojek online (ojol) yang melintas dan membantu mengantarkan ya ke rumah bidan. 

"Tadinyo aku ke tempat bidan dekat rumah, tapi bidanyo  dak biso laju aku diantar ke bidan di Mesat," ungkap David.

Kebetulan dia sedang tidak mengantongi uang dan temannya kemudian menjemput istrinya di tempat kerjanya. 

Saat datang istrinya juga tidak membawa uang, sehingga dia kembali lagi ke tempat kerjanya dan pinjam uang. 

"Tidak lama datang polisi," ujar David. 

Merasa hanya membela diri dan yang memulai adalah lawannya, David tidak rela dijadikan tersangka dalam kasus ini, karena itu diapun melaporkan balik tindakan Yan. 


Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurinawan Azwar. -Foto : Maryati-

Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, melalui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar, membenarkan bahwa kedua belah pihak yang bertikai saling  lapor. 

"Ya ini kasusnya perkelahian, jadi mereka saling lapor," ujar AKP Kurniawan. 

Namun dalam proses hukumnya, dijelaskan AKP Kurniawan, pihaknya baru mengamankan salah satunya, sedangkan satu lainnya masih menjalani perawatan di Rumah Sakit  (RS) dr Sobirin Muara Beliti. 

"Tadinya dia di RS Siloam, tapi karena terkendala biaya dan tidak ditanggung oleh BPJS jadi pihak keluarga memindahkannya ke RS Sobirin di Beliti," terangnya.

Jadi sementara ini tambah AKP Kurniawan, baru David yang diproses. Setelah Yan keluar dari RS barulah dia juga diperiksa dan menjalani proses laporan dari David. 

Terkait kemungkinan kedua belah pihak kemudian memilih menyelesaikan persoalan hukum tersebut melalui restoratif justice, AKP Kurniawan, menyerahkan kepada kedua belah pihak. 

"Kita proses dulu ya keduanya," pungkas AKP Kurniawan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan