DPRD OKI Segera Turun ke Lapangan untuk Cek HGU PT Kelantan 3

Suasana mediasi antara masyarakat Desa Ulak Jermun dan Desa Belanti, Kecamatan SP Padang dengan pihak PT Kelantan 3 di depan kantor DPRD OKI.-Foto: Ist-
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Resmikan Masjid Megah di Palembang, Ini Pesannya untuk Umat!
Perwakilan masyarakat Desa Ulak Jermun dan Desa Belanti, Suparman menerangkan, konflik itu telah berlangsung selama 15 tahun.
"Sebanyak 2.800 hektar lahan persawahan sekitar 1.500 milik warga tidak dapat lagi ditanami padi akibat banjir yang dipicu oleh kanal-kanal buatan perusahaan," imbuhnya.
Masih kata dia, sebelumnya lahan mereka mampu menghasilkan 5 ton padi setiap panen.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru: KAMMI Harus Siap Jawab Tantangan Menuju Indonesia Emas 2045!
BACA JUGA:Satpol PP Empat Lawang Rumahkan Ratusan Honorer, Tapi Mendadak Dicabut!
"Oleh karena itu, masyarakat berharap melalui DPRD OKI, ada penyelesaian konkret dan keadilan atas permasalahan yang telah berlangsung terlalu lama ini," tutupnya.***