Satu Tahanan Polres Lahat Ditangkap Lagi : Terus Buru Sisa Pelarian !

Siswandi, pelaku pemerkosaan berhasil ditangkap dalam pelariannya-Foto : Istimewa-
KORANPALPOS.COM - Upaya pencarian delapan tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lahat mulai menunjukkan hasil signifikan.
Terbaru, satu tahanan kembali berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polres Lahat dan Polda Sumatera Selatan, sehingga total lima dari delapan tahanan kini telah diamankan kembali.
Tahanan yang ditangkap adalah Saputra bin Siswandi (23), pelaku tindak pidana pemerkosaan, yang sempat buron selama beberapa hari.
Ia ditangkap pada Rabu (30/4), pukul 17.55 WIB, di kawasan hutan Desa Padang, Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat.
BACA JUGA:Gudang Senpi di Palembang Terbongkar : Di Sini Lokasinya !
BACA JUGA:100 Kali Beraksi Mencuri Motor : Raja Curanmor Palembang Akhirnya Tertangkap !
“Penangkapan ini adalah hasil kerja keras dan sinergi antara tim Reskrim Polres Lahat dan Polda Sumsel. Kami terus berupaya mempersempit ruang gerak para pelarian,” ujar Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, saat konferensi pers, Kamis (1/5/2025).
Saputra diketahui sempat berpindah lokasi persembunyian beberapa kali sebelum akhirnya tertangkap di semak belukar dekat wilayah perkebunan rakyat.
Ia merupakan salah satu tahanan dengan tingkat risiko tinggi karena dijerat Pasal 285 KUHP Jo Pasal 6 huruf c UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Penangkapan dilakukan dengan hati-hati, mengingat risiko perlawanan dan kemungkinan pelarian ulang. Alhamdulillah, tidak ada perlawanan berarti saat penangkapan," kata AKBP Novi.
BACA JUGA:3 Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur Diamankan : Ini Tampang Pelaku !
BACA JUGA:Putar Musik Remix : Pesta Orgen Tunggal di Desa Pipa Putih Diobrak Abrik Polisi !
Berikut lima tahanan yang telah berhasil diamankan pasca insiden kaburnya delapan tahanan dari Rutan Polres Lahat:
1. Andre Suwardi bin Siswandi – kasus narkoba